Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:32:32 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi.

MAKASSAR — Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Karebosi setelah apel kesiapan, disiplin, dan kinerja PPPK Paruh Waktu. Munafri menyebut perpanjangan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan ribuan pegawai.

"Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang," jelas Munafri di hadapan peserta apel.

Dampak Sosial dan Ekonomi Jika Ribuan Pegawai Kehilangan Kerja

Munafri menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Ia menyebut keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu punya dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi keluarga pegawai.

Jika ribuan orang kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran. "Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita," katanya.

Penilaian Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

Pegawai yang diusulkan memperoleh perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian. Pertimbangan utamanya adalah kinerja masing-masing pegawai.

Perpanjangan itu tetap dibarengi tuntutan peningkatan disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Munafri menegaskan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Makassar.

"PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik," imbuh Appi.

Pegawai Diminta Tidak Rendah Diri dengan Status PPPK Paruh Waktu

Munafri meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.

"Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini," terangnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau kecamatan. Perilaku dan kinerja pegawai dinilai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Jadi Tolok Ukur

Pemerintah kota tidak cukup menilai pegawai dari kehadiran fisik semata. Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.

"Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita," tegas Munafri.

Politisi Partai Demokrat itu meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kebijakan tersebut menjadi motivasi untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

"Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat," pesannya.

Munafri menutup arahan dengan meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar bekerja dengan hati dan bergerak dengan disiplin. "Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan," sambung Appi.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: edelweisnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top