ENREKANG — Polres Enrekang resmi menyerukan pengibaran Bendera Merah Putih serentak di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang selama satu bulan penuh. Imbauan tersebut ditujukan bagi warga yang bermukim di rumah pribadi, perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga lingkungan RT/RW setempat.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan wujud nyata rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Momentum Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Semarakkan lingkungan kita dengan nuansa merah putih sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air," ujar AKBP Ketut Yoga Saputra dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Pengibaran bendera nasional selama sebulan penuh dinilai sebagai bagian dari pedoman nasional dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Polres Enrekang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat semangat persatuan dan gotong royong di tengah kehidupan bermasyarakat.
Melalui momentum peringatan kemerdekaan yang ke-81 ini, semangat nasionalisme warga diharapkan semakin terpupuk. Polres Enrekang juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Selain mengibarkan bendera, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini menjadi perhatian khusus agar seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung aman dan kondusif.
Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif yang dapat mempererat kebersamaan. Polres Enrekang menilai kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci terciptanya suasana yang damai selama perayaan berlangsung.
"Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkokoh semangat persatuan demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju, aman, dan sejahtera," pungkas Kapolres.