Pansus Hak Angket DPRD Gowa Periksa 14 Saksi, Bupati Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran Seragam Gratis

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 21:59:31 WIB
Pansus Hak Angket DPRD Gowa memeriksa 14 saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran seragam gratis.

GOWA — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa mengerucutkan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan anggaran program seragam gratis. Hingga Rabu (24/6), pansus telah memeriksa 14 dari 20 saksi yang diundang, termasuk dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan perangkat desa.

Ketua Pansus Muhammad Kasim Sila mengungkapkan, substansi keterangan para saksi cenderung memiliki kesamaan. Namun, pihaknya belum mengambil kesimpulan karena masih mendalami dokumen dan keterangan yang terkumpul.

Apa Saja yang Diselidiki Pansus Hak Angket DPRD Gowa?

Pansus menyelidiki tiga materi utama. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Gowa. Kedua, dugaan penyelewengan anggaran program seragam gratis. Ketiga, dugaan perbuatan tercela yang dinilai mengganggu jalannya pemerintahan daerah.

“Kami sepakat di pansus ini tidak akan masuk ke persoalan pribadi. Kami hanya masuk di persoalan kebijakan dan kewenangan,” tegas Kasim.

Mengapa Sidang Sempat Digelar Tertutup?

DPRD Gowa menggelar sebagian pemeriksaan secara tertutup atas permintaan saksi dan pertimbangan sensitivitas materi. Langkah ini memicu kritik dan spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi proses hukum politik di daerah.

Materi dugaan perbuatan tercela tetap menjadi bagian dari hak angket karena sebelumnya masuk dalam usulan saat rapat dengar pendapat umum. Hal ini membuat sejumlah keterangan saksi turut menyinggung persoalan sensitif.

Bantahan Bupati Gowa dan Respons Publik

Bupati Gowa membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan program seragam gratis dan kebijakan lainnya telah dijalankan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Bantahan ini menjadi bumerang bagi DPRD yang terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Pansus berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap enam saksi yang belum hadir. Setelah seluruh keterangan terkumpul, pansus akan menyimpulkan hasil penyelidikan dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rekomendasi ke pihak berwenang.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: sulawesi.viva.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top