BONE — Akun TikTok @user26651836007973 mengunggah video yang memicu perdebatan. Rekaman memperlihatkan sejumlah peserta OSN-K di SMAN 8 Bone memegang telepon genggam di ruang laboratorium komputer. Hingga tangkapan layar beredar, unggahan itu telah diklik suka lebih dari 14,6 ribu kali, mendapat 417 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 3.300 kali.
Dalam keterangan video, pengunggah menulis: “Emang boleh liat hp ya? Ini di live SMAN 8 Bone, cuma nanya aja ga maksud buat memviralin #osn2026 #osn #osnk.” Kalimat itu memicu spekulasi warganet. Sebagian menafsirkannya sebagai pertanyaan polos, sebagian lain sebagai tuduhan pelanggaran aturan kompetisi.
Kolom komentar terbelah. Banyak pengguna mempertanyakan ketiadaan prosedur pemeriksaan perangkat sebelum ujian dimulai. “Gada pengecekan kah sebelum mulai?? kok bisa ada hp,” tulis salah satu akun. Akun lain menyoroti ketidakadilan bagi peserta jujur: “Kasian orang jujur yang udah mati-matian belajar…”
Namun, tak sedikit yang mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Itu belom waktunya ngerjain ka. itu belom masuk soal,” kata seorang warganet. Pendapat serupa: “Sepertinya itu blm mulai gk sih? soalnya yg lain pada ngobrol.”
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari SMAN 8 Bone, panitia OSN-K, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Pelaksanaan OSN-K jenjang SMA di Bone dijadwalkan pada 18–19 Juni 2026. Konteks pasti video—apakah saat ujian, persiapan, atau jeda istirahat—masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
OSN-K merupakan tahap kualifikasi menuju tingkat provinsi dan nasional. Integritas pelaksanaannya menjadi kunci. Aturan standar melarang peserta membawa perangkat komunikasi selama ujian untuk mencegah kecurangan. Kasus di Bone kembali menyoroti pentingnya prosedur ketat: dari pemeriksaan awal hingga pemantauan selama sesi pengerjaan soal.
Apakah peserta OSN-K boleh membawa HP?
Tidak. Pedoman umum OSN melarang peserta membawa telepon genggam, smartwatch, atau alat elektronik lain selama ujian. Pelanggaran berakibat diskualifikasi.
Apa yang harus dilakukan jika mencurigai kecurangan?
Sampaikan laporan secara resmi kepada panitia penyelenggara di sekolah atau dinas pendidikan setempat. Sertakan bukti jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.