SULAWESI SELATAN — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa FHM kembali mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang sedianya digelar hari ini. “Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” kata Budi dalam keterangan resminya.
Ini merupakan kali kedua pemilik Maktour absen dari panggilan penyidik. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan FHM lantaran yang bersangkutan mengaku masih melaksanakan ibadah haji. Pola mangkir yang berulang ini membuat lembaga antirasuah mengeluarkan imbauan tegas.
“KPK mengimbau kepada saksi agar kooperatif dan hadir memenuhi penjadwalan ulang berikutnya oleh penyidik,” tegas Budi. Ia menekankan bahwa keterangan FHM sangat vital untuk mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik.
Penyidik meyakini Fuad Hasan memiliki pengetahuan langsung dan mendalam mengenai alur pengelolaan kuota haji tambahan. Budi menjelaskan, “FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).” Tanpa keterangan dari FHM, proses penyidikan perkara ini dinilai tidak akan berjalan efektif.
KPK terus mendesak agar FHM segera memenuhi panggilan. “Mengingat setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,” ujar Budi. Lembaga antikorupsi itu kini menunggu jadwal baru yang diajukan oleh tim kuasa hukum FHM dan berharap tidak ada lagi alasan serupa di masa mendatang.