LUWU — Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu telah merampungkan tahap verifikasi administrasi. Dari lima pendaftar awal, hanya empat nama yang memenuhi syarat untuk melaju ke babak selanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu, Muh. Arsyad, mengonfirmasi bahwa satu peserta dinyatakan gugur karena tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. “Hasil seleksi administrasi Tim Pansel memutuskan empat pejabat diwajibkan mengikuti assessment,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Keempat pejabat yang akan beradu kompetensi di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan adalah Achmad Awwabin, Enrika, Kasmuddin, dan Muhammad Rudi. Masing-masing saat ini menduduki posisi strategis di lingkup Pemkab Luwu.
Achmad Awwabin tercatat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Enrika menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kasmuddin baru saja dilantik sebagai Sekretaris DPRD, sementara Muhammad Rudi merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) Sekda Luwu.
Arsyad menegaskan bahwa seluruh rangkaian selter ini dilakukan dengan standar tinggi untuk menjaring pemimpin birokrasi yang adaptif. “Kami pastikan semua proses berjalan dengan profesional dan transparan. Posisi Sekda ini merupakan jabatan sentral dan strategis,” katanya.
Ia menambahkan, momentum ini menjadi penting untuk menghadirkan birokrat yang mampu menjawab tantangan pemerintahan di era digital. Penilaian kompetensi di BKD Provinsi Sulsel akan menjadi salah satu penentu utama kelulusan para kandidat.
Sekretaris daerah merupakan motor penggerak administrasi pemerintahan di tingkat kabupaten. Pejabat ini bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh dinas dan badan, memastikan kebijakan bupati berjalan, serta mengelola arus birokrasi sehari-hari.
Dengan posisi yang sangat strategis, proses seleksi yang ketat dinilai wajar. Pengganti definitif Sulaeman yang telah purna tugas ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu. Hasil akhir dari uji kompetensi ini akan sangat dinantikan oleh para aparatur sipil negara dan masyarakat luas.