Kabar mengenai penghapusan subsidi transportasi bagi tamu Allah di Kabupaten Bantaeng memicu reaksi beragam dari pihak keluarga. Jika pada tahun-tahun sebelumnya biaya bus dan logistik ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini beban tersebut beralih ke kantong pribadi masing-masing jemaah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (6/5/2026), sejumlah keluarga jemaah mengaku mendapatkan instruksi untuk menyetorkan dana tambahan. Besaran biaya yang diminta bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per jemaah, tergantung pada kesepakatan koordinasi di lapangan.
Penghapusan anggaran ini berdampak pada seluruh rantai logistik keberangkatan. Dengan total 324 jemaah yang terdaftar di Bantaeng, dibutuhkan dana kolektif sedikitnya Rp 159 juta untuk menutupi seluruh biaya perjalanan domestik dari daerah menuju bandara.
Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan utama, di antaranya:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantaeng, Asruddin, S.IP., M.Si, memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dinilai memberatkan warga ini. Menurutnya, pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu-tamu Allah. Namun demikian bapak ibu, kami informasikan tahun 2026 ini seluruh kabupaten kota juga mengalami beberapa penyesuaian anggaran," ungkap Asruddin dalam sebuah rekaman video yang beredar luas.
Ia menambahkan bahwa Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) biasanya mengusulkan penyediaan sarana pemberangkatan secara rutin. Namun, pemangkasan alokasi anggaran dari pusat memaksa daerah melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pada pos bantuan biaya haji.
Keputusan ini diperkuat melalui hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan pihak Kemenhaj. Kedua belah pihak menyepakati bahwa akomodasi perjalanan dari daerah asal menuju bandara untuk tahun ini akan ditanggung secara mandiri oleh masing-masing jemaah.
Seorang keluarga jemaah yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kebijakan yang terkesan mendadak ini. "Menurut Kemenhaj, tahun ini tidak ada alokasi anggaran di APBD, sehingga biaya katanya dibebankan ke jemaah," tuturnya singkat.