Unhas dan Polda Sulsel Luncurkan Pusat Studi Kepolisian, Tugas Perdana Bedah Pengeboman Ikan

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 10 September 2026 | 09:32:31 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menghadiri peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unhas di Makassar.

MAKASSAR — Fakultas Hukum Unhas ditetapkan sebagai basis utama Pusat Studi Kepolisian, tetapi kajiannya akan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Sejumlah persoalan disiapkan menjadi objek kajian, mulai dari kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan, keamanan perairan, hingga kejahatan berbasis digital.

Peluncuran pusat studi ini dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Hadir pula sejumlah pejabat Polri, antara lain Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Umar Efendi.

Mengapa Pengeboman Ikan Jadi Tugas Pertama

Jamaluddin menilai penanganan pengeboman ikan tidak cukup hanya dilihat dari aspek penegakan hukum. Persoalan tersebut membutuhkan pendekatan lintas disiplin untuk memahami penyebab sekaligus merumuskan solusi yang efektif.

"Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin," kata Jamaluddin.

Ia menyebut pembentukan Pusat Studi Kepolisian menjadi capaian penting bagi Unhas. Penunjukan Fakultas Hukum sebagai basis utama tetap membuka ruang bagi disiplin ilmu lain untuk terlibat dalam setiap kajian.

Kapolda: Kebijakan Kami Akan Berpacu pada Data

Djuhandhani berharap penelitian yang dihasilkan Pusat Studi Kepolisian Unhas dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

"Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian," ujar Djuhandhani.

Menurut dia, pelanggaran di wilayah perairan, termasuk praktik pengeboman ikan, merupakan persoalan kompleks. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pemantauan. Namun, diperlukan kajian bersama untuk menghasilkan penanganan yang lebih efektif.

Karena itu, kolaborasi kepolisian dan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan hasil penelitian.

Polisi yang Baik Adalah Polisi yang Cocok dengan Masyarakatnya

Chryshnanda mengatakan keberadaan pusat studi kepolisian memiliki peran penting dalam mendorong kepolisian yang semakin presisi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental," kata Chryshnanda.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang pertemuan perspektif akademik dan kepolisian dalam membaca berbagai persoalan masyarakat. Hasil kajian diharapkan tidak hanya mendukung pengembangan institusi kepolisian, tetapi juga berkontribusi terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: matakita.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top