MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggeser strategi pendataan Perlinsos Digital dari level kecamatan ke tingkat lingkungan. Setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menuntaskan pendataan di 15 kecamatan pada Jumat (21/8/2026), kini giliran pengurus RT/RW yang bertugas melakukan penyisiran terhadap warga yang belum masuk dalam basis data.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebut posisi Makassar secara nasional berada di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari proses pendataan tersebut. Capaian ini masih di bawah target yang diminta Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, yakni 70 persen.
Andi Bukti menjelaskan, pengurus RT/RW memiliki penguasaan wilayah yang tidak dimiliki agen pendata dari SKPD. Mereka tahu persis rumah tangga mana yang kondisinya layak menerima bantuan dan mana yang tidak.
“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8).
Ia menambahkan, proses ini bukan sekadar administrasi. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi riil di lapangan, termasuk mengidentifikasi perubahan status warga yang bisa memengaruhi hak atas bantuan sosial.
Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan 50 persen. Namun, Wali Kota Appi meminta capaian di Makassar didorong lebih tinggi hingga 70 persen.
Sampai saat ini, capaian pendataan di Kota Makassar secara nasional telah berada di atas 27,73 persen atau 465.207 ribu warga dari jumlah populasi Kartu Keluarga (KK). Dengan melibatkan RT/RW, Dinas Sosial berharap angka tersebut terus bertambah sebelum tenggat akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.
“Dengan berlanjutnya proses pendataan melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harapnya.
Kota Makassar ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project dalam digitalisasi perlindungan sosial. Program ini diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi masyarakat.
Warga yang belum terdata atau membutuhkan bantuan dalam proses pendataan dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW di wilayah masing-masing. Andi Bukti mengingatkan warga untuk memeriksa kembali kesesuaian data yang sudah diperbarui.
“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuhnya.
Jika hasil verifikasi dinilai belum sesuai, masyarakat juga bisa mengajukan kendala yang dihadapi ke petugas agen atau pengurus RT/RW setempat. Pemkot Makassar berharap data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih akurat sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial. (*)