Polres Luwu Utara Ringkus Pria 27 Tahun di Baebunta, Diduga Setubuhi Pelajar 15 Tahun di Masamba

Penulis: Tedy Rustandi  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 00:28:01 WIB
Polres Luwu Utara mengamankan BW (27) di Desa Sassa, Kecamatan Sabbang, terkait dugaan persetubuhan terhadap pelajar berusia 15 tahun.

LUWU UTARA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu Utara mengamankan BW (27), warga Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, tanpa perlawanan di rumah rekannya di Dusun Sedayu, Desa Sassa, Kecamatan Sabbang. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/190/VIII/2026/SPKT Polres Luwu Utara/Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari Janji Antar Korban ke Malangke

Peristiwa yang membelit BW terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. Korban, seorang pelajar berinisial Cece (15), meminta diantar oleh BW untuk bekerja ke Kecamatan Malangke. BW pun menjemput korban di rumahnya.

Alih-alih menuju Malangke, BW justru membawa Cece ke sebuah kost temannya di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba. Di lokasi itulah, BW menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan menyusulnya.

"Pelaku BW merayu Cece dengan menyuruh untuk membuka baju. Selanjutnya terjadi komunikasi dua arah sebanyak dua kali," terang AKP Kadek Andi Pradnyadana kepada Wargata.com, Jumat (7/8/2026).

Korban Trauma, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Akibat kejadian tersebut, Cece mengalami trauma. Diketahui, korban sebelumnya pernah mengalami hal serupa dengan lelaki lain.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara. "Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan awal, kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkasnya," kata AKP Kadek Andi Pradnyadana.

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak. Proses penyidikan terhadap BW dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: wargata.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top