5 Tradisi Pernikahan Adat Sulawesi Selatan yang Masih Dilestarikan Hingga Kini

Penulis: Pandu Wibisono  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 16:37:01 WIB
Prosesi Mappettu Ada dihadiri oleh tokoh adat dan pemuka agama untuk menentukan hari pernikahan serta mahar.

Makassar, Sulawesi Selatan. Di balik gemerlap pesta pernikahan modern, masyarakat Bugis-Makassar tetap memegang teguh warisan leluhur mereka. Prosesi pernikahan adat di tanah ini bukanlah acara satu hari. Ini adalah rangkaian panjang yang bisa berlangsung berhari-hari, melibatkan puluhan kerabat, dan penuh dengan simbol yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Bagi warga lokal yang tengah mempersiapkan pernikahan, atau perantau yang ingin pulang kampung untuk menikah, memahami setiap tahapan ini penting. Bukan hanya soal mengikuti tradisi, tapi juga menjaga hubungan baik dengan keluarga besar. Berikut lima tradisi pernikahan adat Sulawesi Selatan yang masih lestari.

1. Mappettu Ada: Menentukan Hari dan Mahar di Hadapan Keluarga

Tahapan ini sering disebut juga sebagai "penentuan". Keluarga mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita untuk membicarakan hari pernikahan, jumlah mahar (sompa/dui menre), serta uang belanja (panaik). Prosesi ini biasanya dihadiri oleh tokoh adat dan pemuka agama.

Yang menarik, pembahasan mahar di sini bukan transaksi jual-beli. Ini bentuk penghargaan dan tanggung jawab calon suami. Di beberapa daerah seperti Bone atau Gowa, nominal mahar bahkan bisa dibicarakan secara terbuka dan disepakati bersama. Tidak ada angka pasti, semua bergantung pada kesepakatan dan kemampuan kedua pihak.

2. Mappacci: Malam Pembersihan Jiwa Sebelum Akad

Mappacci atau mappepaccing dilakukan malam sebelum akad nikah. Ritual ini menggunakan daun pacar (inai) yang ditumbuk halus, lalu dioleskan ke telapak tangan dan kuku kedua mempelai. Prosesinya dilakukan oleh orang tua atau kerabat yang dituakan.

Maknanya dalam. Daun pacar melambangkan pembersihan diri dari segala noda dan dosa. Dengan telapak tangan yang diinai, mempelai diharapkan memasuki jenjang pernikahan dalam keadaan suci. Di kota-kota besar seperti Makassar, tradisi ini tetap dijalankan meski kadang waktunya dipadatkan menjadi beberapa jam saja.

3. Akad Nikah di Pelaminan: Sakral dan Penuh Adat

Berbeda dengan akad di masjid pada umumnya, akad nikah Bugis-Makassar sering digelar di pelaminan rumah mempelai wanita. Ijab kabul diucapkan dalam bahasa Arab, namun diikuti dengan prosesi adat seperti "mappasikarawa" (menyatukan kedua mempelai).

Mempelai pria duduk di kursi pelaminan dengan posisi tertentu. Keluarga besar duduk berjejer menyaksikan. Setelah akad selesai, biasanya dilanjutkan dengan "mappasikarawa" — kedua mempelai duduk bersanding, lalu kerabat memberi doa dan wejangan. Prosesi ini bisa berlangsung hingga dua jam, tergantung jumlah kerabat yang hadir.

4. Mappasikarawa: Menyatukan Dua Keluarga Besar

Istilah ini secara harfiah berarti "menyatukan". Setelah akad, kedua mempelai duduk bersanding di pelaminan. Keluarga dari pihak pria dan wanita saling memberi salam, saling memaafkan, dan saling menerima sebagai bagian dari satu keluarga besar.

Di sinilah peran tokoh adat sangat terasa. Mereka memandu jalannya prosesi, memastikan tidak ada yang terlewat. Di beberapa daerah seperti Wajo, prosesi ini bahkan diiringi dengan musik gendang tradisional. Suasana menjadi hikmat namun tetap hangat.

5. Makan Bersama (Mappalesso) dan Resepsi Adat

Puncak acara adalah resepsi yang biasanya digelar sehari setelah akad. Tamu undangan disuguhi hidangan khas seperti coto Makassar, pallubasa, atau sop konro. Namun yang paling khas adalah tradisi "mappalesso" — makan bersama keluarga inti di dalam rumah.

Makanan disajikan di atas daun pisang. Semua anggota keluarga duduk melingkar, mengambil nasi dan lauk dengan tangan kanan. Ini simbol keakraban dan kebersamaan. Tamu undangan yang datang ke resepsi biasanya hanya menyaksikan prosesi, sementara hidangan utama dinikmati oleh keluarga inti dan tetangga dekat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan utama adat pernikahan Bugis dan Makassar?
Secara garis besar, prosesinya mirip. Perbedaan terletak pada bahasa yang digunakan saat prosesi adat dan beberapa istilah lokal. Misalnya, "mappacci" dalam Bugis disebut "mappepaccing" dalam Makassar. Tata cara duduk di pelaminan juga sedikit berbeda.

Berapa lama prosesi pernikahan adat Sulawesi Selatan biasanya berlangsung?
Rangkaian lengkap bisa memakan waktu 3-5 hari, tergantung pada kesepakatan keluarga. Mulai dari mappettu ada hingga resepsi. Namun banyak keluarga kini memadatkannya menjadi 2 hari.

Apakah mahar harus berupa uang atau bisa barang?
Bisa. Mahar (dui menre) biasanya berupa uang, namun bisa juga diganti dengan emas, seperangkat alat sholat, atau barang berharga lainnya. Semua tergantung kesepakatan kedua pihak.

Apakah tradisi ini wajib dijalankan untuk semua orang Bugis-Makassar?
Tidak ada paksaan. Namun mayoritas keluarga tetap menjalankannya sebagai bentuk penghormatan pada leluhur dan menjaga hubungan sosial. Bagi keluarga yang tinggal di perantauan, prosesi biasanya disederhanakan.

Bagaimana jika salah satu pihak bukan berasal dari Sulawesi Selatan?
Bisa disesuaikan. Biasanya pihak yang berasal dari luar daerah akan mengikuti adat setempat, atau mencari titik tengah. Yang penting adalah komunikasi dan kesepakatan kedua keluarga.

Menjaga tradisi pernikahan adat Sulawesi Selatan bukan berarti kaku dan tidak bisa berubah. Di era modern, banyak pasangan yang memadukan unsur tradisional dengan sentuhan kontemporer. Namun esensi dari setiap prosesi — penghormatan, kebersamaan, dan doa — tetap menjadi inti yang tidak pernah pudar. Bagi siapa pun yang akan menikah di tanah Bugis-Makassar, memahami dan menjalani prosesi ini adalah pengalaman yang tak ternilai.

Reporter: Pandu Wibisono
Back to top