SULAWESI SELATAN — Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi bagi warga yang ingin memverifikasi kelayakan menerima program bansos melalui data desil. Sistem pengelompokan ini membagi rumah tangga ke dalam sepuluh strata ekonomi berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Dalam sistem desil DTKS, rumah tangga dikelompokkan dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. Warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler pemerintah.
Pertama, buka browser di ponsel dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah secara berurutan mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Ketikkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi kode captcha empat huruf yang muncul untuk verifikasi keamanan. Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencocokan dengan database DTKS.
Sistem akan menampilkan status bantuan yang diterima beserta periode pencairannya jika data warga terdaftar. Proses ini memakan waktu beberapa detik selama koneksi internet stabil.
Selain situs Kemensos, pemerintah juga mengelola data P3KE yang bisa diakses melalui kanal kementerian terkait. Namun verifikasi akhir tetap mengacu pada DTKS sebagai basis data tunggal program bansos nasional.
Masyarakat perlu memastikan data kependudukan sudah terupdate di Dinas Sosial setempat. Warga yang namanya tidak muncul dalam sistem bisa melapor ke pendamping sosial atau kantor desa untuk proses usulan perbaikan data.
Pemerintah menargetkan seluruh data penerima bansos 2026 sudah terintegrasi dalam satu sistem digital agar tidak ada tumpang tindih penerima. Proses verifikasi berkala dilakukan setiap triwulan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi rumah tangga.