SULAWESI SELATAN — Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk mengurangi ketergantungan pada gas melon impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 815,56 miliar dalam RAPBN 2027 yang khusus diperuntukkan bagi program kompor listrik.
Usulan ini muncul di tengah tekanan anggaran subsidi energi yang semakin besar setiap tahunnya. Impor LPG, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, dinilai sebagai salah satu sumber kebocoran devisa yang perlu segera diatasi.
Dalam dokumen RAPBN yang disampaikan, Bahlil menekankan bahwa program ini bukan sekadar mengganti alat masak. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Program kompor listrik ini adalah bagian dari transformasi energi dan efisiensi fiskal. Kami ingin mengurangi impor LPG secara bertahap,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang dikutip dari Republika.
Dana sebesar Rp 815,56 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan dan distribusi kompor listrik ke rumah tangga sasaran. Namun, skema teknis dan kriteria penerima masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.
Jika program ini berjalan, dampak paling terasa adalah pada pengeluaran harian masyarakat. Penggunaan kompor listrik disebut bisa menekan biaya energi rumah tangga, terutama bagi mereka yang selama ini bergantung pada LPG 3 kilogram.
Di sisi lain, program ini juga menjadi kabar baik bagi produsen kompor listrik dalam negeri. Pemerintah dipastikan akan mengutamakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan pengadaan, sejalan dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Data Kementerian ESDM menunjukkan, impor LPG Indonesia masih cukup tinggi setiap tahunnya. Dengan mengalihkan sebagian besar konsumsi rumah tangga ke listrik, pemerintah berharap bisa menghemat devisa negara secara signifikan dalam jangka menengah.
Bahlil optimistis, dengan anggaran yang diusulkan, target pengurangan impor LPG bisa mulai terlihat pada 2028. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur kelistrikan PLN di daerah-daerah.
Rencana ini kini tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR. Jika disetujui, program kompor listrik akan menjadi salah satu proyek prioritas Kementerian ESDM dalam RAPBN 2027.