SULAWESI SELATAN — Sumarni resmi memegang kendali pemerintahan Kabupaten Muara Enim setelah menerima SK penunjukan Plt Bupati dari Kementerian Dalam Negeri. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan di Palembang pada Rabu (10/6/2026). Penunjukan ini merupakan respons cepat pemerintah pusat atas kekosongan kursi bupati pasca penetapan status hukum Edison oleh KPK.
Dalam pernyataan resminya, Sumarni menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan program pemerintah, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kegiatan berjalan secara akuntabel. "Bersama seluruh OPD, kami tidak akan terkotak-kotak, pemerintahan harus tetap berjalan karena persoalan yang terjadi merupakan persoalan personal," ujar Sumarni.
Ia menegaskan bahwa peristiwa hukum yang menimpa Edison harus menjadi pengingat bagi jajaran pemkab untuk memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sumarni juga meminta agar stabilitas daerah tetap terjaga. "Hari ini kita semua berkumpul dalam suasana keprihatinan atas ujian yang menimpa Muara Enim. Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kami menghormati sepenuhnya keputusan aparat penegak hukum," kata Sumarni.
Sumarni berharap masyarakat Muara Enim tidak terpengaruh oleh situasi politik maupun proses hukum yang tengah berlangsung. Ia meminta warga tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah. "Mudah-mudahan kondusif. Insha Allah kami akan sama-sama menjaga stabilitas di Muara Enim," tutup Sumarni dalam keterangannya.
Plt Bupati juga memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang telah disusun sebelumnya akan terus berjalan sesuai visi dan misi daerah. Ia mengimbau aparatur sipil negara tetap bekerja seperti biasa tanpa terganggu oleh dinamika penegakan hukum yang terjadi. Penunjukan Sumarni menjadi langkah administratif yang lazim dilakukan pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah yang kepala daerahnya berstatus tersangka.