BONE — Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas warga di Kecamatan Tanete Riattang Barat itu kini terbengkalai. Proyek dengan pagu anggaran Rp10,7 miliar yang dikerjakan CV Mega Jaya tak kunjung menunjukkan tanda-tanda rampung, lebih dari dua tahun setelah tenggat.
“Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan,” kata Rusdi, Rabu, 3 Juni 2026.
Rusdi menyoroti dua sisi persoalan. Pertama, progres fisik yang tidak jelas. Kedua, proses hukum di Polres Bone yang dinilai berjalan lamban tanpa perkembangan berarti.
Menurutnya, Polres Bone sebelumnya membantah tuduhan tidak serius menangani kasus ini. Namun, setelah pernyataan itu keluar, tidak ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana penyelidikan berjalan.
“Tidak ada informasi terbaru. Publik hanya diberi pernyataan, lalu diam,” ujar Rusdi.
Desakan agar Propam Polda Sulsel turun mengawasi kasus ini menyiratkan kekhawatiran LSM terhadap objektivitas penanganan di tingkat Polres. Bidang Profesi dan Pengamanan memiliki kewenangan mengawasi proses penyidikan internal jika ada indikasi pelanggaran prosedur atau kelambanan.
Belum ada tanggapan resmi dari Polres Bone maupun Polda Sulsel terkait permintaan tersebut. Sementara itu, warga Watangpalakka masih menunggu kepastian nasib proyek yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah.
Bola Soba direncanakan sebagai fasilitas olahraga dan pertemuan warga yang bisa mendorong aktivitas ekonomi lokal di pusat kelurahan. Dengan mangkraknya proyek ini, manfaat yang diharapkan masyarakat pun tertunda tanpa batas waktu yang jelas.
Kasus ini menjadi contoh lain dari proyek infrastruktur daerah yang bermasalah di Sulawesi Selatan, di mana pengawasan dan penegakan hukum kerap menjadi titik lemah setelah anggaran dicairkan.