MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman secara tegas mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan tidak akan lagi sama dengan satu dekade lalu. Bukan sekadar urusan surat-menyurat atau tata kelola manual, melainkan kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang bergerak cepat.
Pesan itu disampaikan Jufri saat memberikan materi Pelatihan Dasar kepada CPNS Angkatan XVII, XVIII, dan XIX Tahun 2026 di Makassar, Rabu. Ia menyebut konsep world class bureaucracy 2045 sebagai target yang harus dipersiapkan sejak sekarang.
Jufri memaparkan bahwa konsep birokrasi kelas dunia itu mencakup peningkatan kolaborasi, aparatur yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit, serta kelembagaan yang lincah dan adaptif. Reformasi birokrasi, kata dia, harus diarahkan pada perilaku yang beretika, inovatif, serta kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
“Nilai ini dimaksudkan sebagai pembentuk budaya kerja, mulai dari nilai-nilai, perilaku, kebiasaan, hingga budaya organisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jufri juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.
“Tentunya setiap instansi pemerintah wajib melakukan internalisasi nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN di lingkungan instansinya,” tegasnya.
Ia berharap CPNS sebagai generasi baru ASN mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jufri juga memaparkan tujuh tahapan penguatan budaya kerja ASN BerAKHLAK yang harus dijalani. Mulai dari internalisasi, penyelarasan sistem, pengukuran baseline, penyusunan dan implementasi agenda perubahan, pemantauan dan evaluasi, penghargaan dan apresiasi, hingga penguatan secara berkelanjutan.
Penguatan budaya kerja ini diharapkan mampu mendorong lahirnya aparatur yang profesional, adaptif, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik—bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.