Harga Emas Antam Anjlok ke Rp2,764 Juta per Gram, Buyback Ikut Tertekan Rp7.000

Penulis: Pandu Wibisono  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:44:07 WIB
Harga emas Antam turun ke Rp2,764 juta per gram pada perdagangan 18 Mei 2026.

SULAWESI SELATANHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tercatat turun Rp5.000 menjadi Rp2.764.000 per gram dibandingkan posisi akhir pekan lalu di Rp2.769.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback yang lebih dalam, yakni turun Rp7.000 ke level Rp2.569.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp195.000 per gram menjadi catatan tersendiri bagi investor. Angka ini mencerminkan spread yang cukup lebar, mengingatkan pelaku pasar bahwa emas batangan merupakan instrumen investasi jangka panjang, bukan alat trading harian.

Faktor Pemicu Penurunan dan Dampak ke Investor

Koreksi harga emas Antam terjadi seiring dengan pergerakan harga emas dunia yang masih dalam tekanan. Sentimen penguatan dolar AS dan ekspektasi suku bunga tinggi menjadi beban utama bagi aset yang tidak memberikan imbal hasil (yield) ini.

Bagi investor yang sudah memiliki emas batangan, penurunan buyback menjadi sinyal untuk menahan diri dari aksi jual dalam waktu dekat. Sebaliknya, bagi calon pembeli, harga yang lebih rendah bisa menjadi momentum akumulasi, terutama dengan skema pencatatan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang sudah termasuk dalam transaksi.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Harga yang berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta menunjukkan variasi untuk setiap pecahan. Berikut daftar lengkapnya:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.434.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.320.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.460.000
  • Pecahan 25 gram: Rp65.900.000
  • Pecahan 50 gram: Rp131.700.000
  • Pecahan 100 gram: Rp263.300.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.314.500.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.628.500.000

Kebijakan Fiskal yang Melekat pada Transaksi

Pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022, sehingga total grand total yang dibayarkan pembeli tidak bertambah dari harga tertera. Namun, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 final sebesar 0,25 persen, yang dibuktikan dengan bukti potong dari PT Antam Tbk sebagai penjual.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi investor ritel karena pajak sudah langsung dipotong di muka, sehingga tidak perlu repot menghitung dan menyetor sendiri saat pelaporan SPT Tahunan.

Prospek Harga Emas ke Depan

Koreksi harga emas Antam hari ini belum bisa dipastikan sebagai tren jangka pendek. Pasar masih menunggu data inflasi AS dan sinyal kebijakan moneter The Fed yang akan mempengaruhi pergerakan dolar dan imbal hasil obligasi AS—dua variabel utama yang berlawanan arah dengan harga emas.

Bagi investor ritel Indonesia, emas tetap menjadi instrumen diversifikasi portofolio yang likuid. Namun, penting untuk mencermati selisih harga jual-beli dan memahami bahwa return dari emas baru akan terasa signifikan dalam jangka waktu minimal 1-2 tahun.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top