PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi mulai memberlakukan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem merit di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, mengungkapkan saat ini sudah terdapat 52 ASN unggul yang telah melewati proses uji kompetensi. Puluhan pegawai tersebut dipetakan melalui sistem khusus yang mengukur kapasitas individu secara mendalam.
“ASN yang terpilih ini telah mengikuti pemetaan talenta melalui sistem nine box talent management,” ujar Farmawaty baru-baru ini.
Penerapan sistem nine box ini membagi klasifikasi pegawai ke dalam beberapa kategori. Farmawaty menjelaskan bahwa ASN yang menempati kotak 7, 8, dan 9 mendapatkan prioritas utama untuk mengisi posisi-posisi penting di lingkungan pemerintah kabupaten.
Khusus bagi mereka yang berada di kotak 9, pemerintah daerah telah memproyeksikannya sebagai kandidat pengisi jabatan tinggi pratama. Pemetaan ini didasarkan pada akumulasi variabel kinerja, kompetensi, integritas, moralitas, hingga pengalaman kerja yang bersangkutan.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas dalam promosi jabatan. Dengan data yang terukur, setiap pergeseran posisi di birokrasi memiliki landasan profesional yang kuat sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat akan berdampak langsung pada akselerasi program kerja pemerintah daerah.
“Manajemen talenta ini untuk menemukan ASN yang memiliki kemampuan dan potensi sesuai kompetensinya sehingga bisa mempercepat terwujudnya visi misi kepala daerah,” kata Muhammad Yusran Lalogau.
Ia berharap sistem ini mampu menjaring figur-figur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki visi yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Pangkep.
Implementasi sistem ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menilai langkah Pemkab Pangkep sangat krusial dalam membangun kapasitas instansi yang sehat.
Herman menekankan bahwa manajemen talenta bertujuan memperkuat tata kelola sumber daya manusia secara objektif. Sistem ini memastikan bahwa karier seorang ASN benar-benar ditentukan oleh potensi dan kinerjanya di lapangan, bukan faktor lain.
Melalui sistem ini, setiap instansi pemerintah diharapkan memiliki bank data talenta yang siap dipromosikan kapan saja dibutuhkan. Hal tersebut menjamin keberlanjutan kepemimpinan di tingkat birokrasi tetap terjaga dengan standar kualitas yang tinggi.