MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mencatatkan sejarah baru dalam sistem perlindungan sosial nasional dengan meraih Paritrana Award. Penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan kerja warganya, terutama bagi kelompok yang memiliki risiko pekerjaan tinggi.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar tercatat telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali). Langkah ini memastikan puluhan ribu pekerja tersebut mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian melalui program BPJamsostek.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan bahwa prestasi ini menjadi istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kota di luar Pulau Jawa yang berhasil menembus seleksi ketat tersebut. Dari Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Makassar yang mendapatkan pengakuan di level nasional ini.
Penghargaan diserahkan langsung di Plaza BPJamsostek, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Munafri menyebut capaian ini bukan sekadar simbolis, melainkan representasi dari arah kebijakan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat bawah.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan," ujar Munafri dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu.
Program jaminan sosial ini menyasar berbagai lapisan masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan formal. Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran untuk menjamin para buruh, pekerja seni, hingga perangkat kewilayahan di tingkat paling bawah.
Munafri menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan dalam setiap aktivitas kerja masyarakat. Menurutnya, instrumen jaminan sosial adalah kunci untuk mencegah kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga.
Keberhasilan meraih Paritrana Award 2025 yang dianugerahkan pada 2026 ini menjadi pemacu bagi Pemkot Makassar untuk mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Pemerintah kota kini terus mendorong perluasan cakupan peserta, baik di sektor formal maupun informal.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat," ucapnya menambahkan.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Makassar juga mengajak para pelaku usaha di wilayahnya untuk aktif mendaftarkan tenaga kerja mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah kolektif ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi seluruh warga Makassar di masa depan.