PLN Segera Bangun PLTA Pokko Sulawesi Selatan Usai Terima Izin KKPR

Penulis: Indra Firmansyah  •  Senin, 04 Mei 2026 | 00:19:00 WIB
Penyerahan dokumen KKPR kepada PLN menjadi langkah awal pembangunan PLTA Pokko di Sulawesi Selatan.

JAKARTA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko. Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Penerbitan KKPR menjadi tonggak krusial bagi PLN untuk memulai pengerjaan fisik di lapangan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen hukum yang menjamin bahwa lokasi proyek strategis nasional (PSN) tersebut telah selaras dengan rencana tata ruang wilayah di Sulawesi Selatan.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada manajemen PLN. Ia menegaskan bahwa aspek legalitas ruang merupakan fondasi utama sebelum alat berat masuk ke lokasi proyek.

Kepastian Hukum Infrastruktur Energi Terbarukan

Kementerian ATR/BPN memberikan atensi khusus terhadap percepatan infrastruktur energi bersih. Prasetyo menjelaskan bahwa KKPR bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan regulasi agar proyek tidak berbenturan dengan kepentingan tata ruang lainnya di masa depan.

"KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN," ujar Prasetyo Wiranto di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Sinergi antara PLN dan kementerian terkait menjadi kunci agar target bauran energi nasional tercapai tepat waktu. Pemerintah pusat terus mendorong agar kendala pemanfaatan lahan dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas sektoral yang transparan.

PLTA Pokko Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi Selatan

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyambut positif terbitnya izin tersebut. Menurutnya, PLTA Pokko merupakan salah satu proyek prioritas yang akan mengubah wajah kelistrikan di Pulau Sulawesi menjadi lebih ramah lingkungan.

"Dengan terbitnya KKPR, PLN siap melangkah ke tahap konstruksi. PLTA Pokko akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjadi pilar penting penyediaan energi bersih di Sulawesi Selatan," ungkap I Gusti Made Aditya San Adinatha.

Aditya menambahkan, ketersediaan energi yang stabil dan berkelanjutan akan menjadi daya tarik bagi investor. Hal ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi daerah melalui pertumbuhan industri yang berbasis energi hijau.

Target Proyek Strategis PLN Tahun 2026

Selain PLTA Pokko, PLN UIP Sulawesi dan Kementerian ATR/BPN juga membahas percepatan dokumen serupa untuk sejumlah proyek kelistrikan lainnya. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proyek strategis tahun 2026 berjalan tanpa hambatan regulasi ruang.

Langkah PLN mengamankan KKPR sejak dini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko. Dengan kepastian titik koordinat dan luas lahan yang disetujui, potensi konflik sosial maupun tumpang tindih lahan dapat diminimalisir secara signifikan.

Pembangunan PLTA Pokko diharapkan tidak hanya menambah kapasitas daya listrik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal selama masa konstruksi. PLN berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur masif dan kelestarian ekosistem di sekitar lokasi pembangkit.

Reporter: Indra Firmansyah
Back to top