TANA TORAJA — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menilai keluarga dan sekolah perlu memiliki aturan yang jelas soal penggunaan gawai, sekaligus memastikan aturan itu dijalankan tanpa pembiaran. Menurutnya, kecerdasan buatan dan teknologi digital membawa kemudahan sekaligus risiko yang harus diantisipasi bersama.
Fatmawati menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar keberadaan aturan, melainkan konsistensi penerapannya. Ia mencontohkan fasilitas loker di sekolah yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyimpan telepon seluler selama proses pembelajaran.
“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” ujar Fatmawati.
Ia menekankan bahwa pengaturan penggunaan gawai tidak berhenti pada keberadaan aturan. Konsistensi di lingkungan sekolah menjadi bagian penting agar proses pembelajaran tetap berjalan dan anak memperoleh pendampingan yang memadai.
“Jadi yang utama pada saat ini adalah bagaimana kita bijak menggunakan gawai,” kata Fatmawati.
Pendampingan yang sama, lanjut Fatmawati, perlu dibangun di lingkungan keluarga. Orang tua diminta memperhatikan waktu layar atau screen time anak serta menjaga komunikasi langsung di dalam rumah.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran fisik anggota keluarga dalam satu ruangan tidak selalu berarti terbangunnya kedekatan. Perhatian yang terserap ke ruang digital dapat membuat komunikasi antarkeluarga berkurang.
“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV kita bisa bercengkerama. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” katanya.
Fatmawati meminta orang tua tidak hanya mengetahui aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga memahami lingkungan digital yang diakses sehari-hari. Ia menyebut judi online dan pinjaman online sebagai dua risiko yang perlu diwaspadai keluarga.
“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi perubahan lingkungan digital. Orang tua perlu membangun ruang komunikasi yang membuat anak merasa aman menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa takut atau merasa dihakimi.
Upaya perlindungan anak, kata Fatmawati, tidak dapat hanya dilakukan oleh keluarga. Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan komunitas perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan aman.
Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan pendidikan hingga masyarakat. Dengan begitu, anak memiliki bekal untuk mengenali berbagai risiko di ruang digital sekaligus menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.
Ia berharap penguatan literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak. Pengawasan, menurut dia, bukan berarti menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab sesuai usia dan kebutuhan anak.