MAKASSAR — Legislator Senayan yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta Pemprov Sulawesi Selatan segera menyelesaikan konflik lahan di Stadion Sudiang, Makassar. Sengketa itu dinilai mengganggu jalannya pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov (Sulsel) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata AIA, di Makassar, Selasa (15/9) sore.
Ketua Gerindra Sulsel itu menyebut Pemprov Sulsel mengklaim lokasi pembangunan Stadion Sudiang adalah miliknya dan sudah clear and clean. Namun di sisi lain, ahli waris mengklaim lahannya berada pada lokasi pembangunan stadion.
"Nah, ini belum belum ada titik temu. Ahli waris ini mengklaim bahwa lahan tersebut lahan milik lahan mereka, sementara Pemprov mengklaim bahwa yang di lahan ahli waris tersebut bukan di tempat itu, di tempat yang lain," ujar AIA.
Karena itu, AIA menekankan Pemprov Sulsel harus menyelesaikan permasalahan tersebut agar pembangunan tidak terbengkalai seperti pembangunan stadion lainnya di Sulsel.
Pemprov Sulsel melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, menegaskan akan mengkaji ganti rugi lahan di Stadion Sudiang, Makassar sekitar Rp 18 miliar.
Reza juga bilang, lahan yang dimaksud merupakan milik Pemprov Sulsel yang sudah bersertifikat atas nama Pemprov Sulsel. Isu ganti rugi lahan stadion ini juga bergulir di DPRD Sulsel.
"Sementara kita kaji, dan nanti kita lihat. Kan masih sementara pembahasan ini. Tapi kalau itu kan kita melihat kan sebenarnya itu sudah bersertifikat Pemprov ya, tanah itu," jelas Reza, dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Reza tidak bisa memastikan anggaran ganti rugi lahan itu akan dimasukkan dalam APBD perubahan.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, juga menyampaikan kesepakatan untuk membentuk tim teknis bersama yang melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD, BPN, dan BPKH.
"Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang," kata Fatmawati.
Pembentukan tim teknis itu diharapkan menjadi jalan tengah antara klaim Pemprov Sulsel dan ahli waris, sekaligus memastikan proyek Stadion Sudiang tidak tersendat di tengah jalan.