DPR Minta Polri dan Bank Mandiri Segera Buka Rekening Aktivis Pati Supriyono

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:37:01 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan rekening atas nama Supriyono dapat dioperasikan normal hari ini.

SULAWESI SELATAN — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan rekening atas nama Supriyono bisa dioperasikan normal pada hari ini. Hal itu dimungkinkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Bank Mandiri dan DPR.

"Kemungkinan rekening milik Botok bisa diakses hari ini. Ini kan masih jam kerja. Kami akan buka secepatnya karena kami pasti akan membantu masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (26/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, pengoperasian rekening bisa dilakukan tanpa harus menunggu proses klarifikasi selesai. "Namun kami akan bergerak cepat untuk memastikan rekening tersebut dapat diakses, sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat bisa terlindungi," ujarnya.

Instruksi Pimpinan DPR: Penyampaian Pendapat Dilindungi Hukum

Habiburokhman menegaskan, instruksi pembukaan blokir rekening ini berdasarkan arahan pimpinan DPR. Menurutnya, akses rekening menjadi hak Botok untuk menjalankan aktivitasnya, termasuk menghimpun donasi masyarakat untuk mendukung aksi warga Pati di Jakarta.

"Pembukaan akses rekening penting agar saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya dengan rekening tersebut. Kita tahu, penyampaian pendapat selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini," kata Habiburokhman di ruangan Majelis Kehormatan Dewan DPR.

Botok merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening pribadinya selama ini menjadi sarana pengumpulan donasi untuk mendukung aksi warga Pati yang berunjuk rasa di Jakarta.

Polisi Tetap Panggil Botok untuk Klarifikasi

Meski blokir dicabut, Polda Metro Jaya tetap menjadwalkan pemanggilan Botok untuk klarifikasi hari ini. Namun hingga konferensi pers digelar sekitar pukul 14.00 WIB, Botok belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Botok terlihat berada di depan Gedung DPR bersama demonstran Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tiba menggunakan bus yang diparkir di depan gedung parlemen.

"Namun kami tidak harus menunggu Botok melakukan klarifikasi, sebab yang bersangkutan sudah menyatakan bahwa rekening itu miliknya," kata Budi menambahkan.

Penundaan transaksi atas rekening Supriyono sebelumnya berlaku selama lima hari kerja, terhitung 20-28 Agustus 2026. Dengan pencabutan lebih awal ini, Botok diharapkan dapat kembali menggunakan rekeningnya untuk menyalurkan aspirasi dan mengelola donasi masyarakat secara normal.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top