MAKASSAR — Sulawesi Selatan menegaskan posisinya sebagai provinsi paling progresif di luar Pulau Jawa dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Dari total 24 kabupaten/kota, 13 daerah telah mengantongi persetujuan resmi, sementara 11 lainnya tengah menjalani ekspose dan penilaian tahap akhir pada Selasa (25/8/2026) di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, ini menjadi penentu kelengkapan sistem di seluruh wilayah. Hadir pula Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah, sekretaris daerah, serta kepala BKD dan BKPSDM kabupaten/kota.
Andi Sudirman menegaskan capaian saat ini bukanlah garis akhir. Pemprov Sulsel menargetkan seluruh daerah tuntas, sekaligus menjadikan provinsi ini sebagai percontohan nasional dalam mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah.
“Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi percontohan nasional dalam penerapan dan mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah. Sekaligus menjadi episentrum pembelajaran manajemen talenta di Indonesia,” tegasnya.
Manajemen talenta dipastikan tidak berhenti sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap pejabat eselon dan ASN ditempatkan sesuai kapasitas, kompetensi, dan potensi individunya.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur menekankan bahwa transformasi ini bertujuan melahirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat menjadi muara dari seluruh proses ini.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Dengan sistem ini, birokrasi Sulsel diharapkan tidak sekadar memiliki banyak ASN, tetapi mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Target penyelesaian di 24 kabupaten/kota menjadi tolok ukur keberhasilan transformasi kelembagaan di daerah.