GOWA — Sekitar satu hektare hutan pinus di kawasan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hangus dilalap api. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan Hasnawir mengungkapkan api mulai membesar saat petani membersihkan lahan dengan cara membakar sampah, tetapi upaya pengendalian gagal lantaran hembusan angin cukup kencang.
"Kebakaran terjadi di bagian bawah kawasan hutan pinus Malino. Api diduga berasal dari aktivitas petani yang membakar sampah, namun kobaran api tidak berhasil dikendalikan akibat kondisi angin yang cukup kencang," kata Hasnawir saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu.
Kondisi angin yang bertiup kencang membuat bara api dengan cepat merambat dan membakar sejumlah pohon pinus di kawasan tersebut. Petugas yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area hutan lain.
Kesigapan petugas membuat kobaran api secara bertahap berhasil dikendalikan. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan agar api tidak merambat lebih jauh, terutama mengingat kondisi angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
Hasnawir menegaskan kebakaran hutan harus menjadi perhatian bersama. Kondisi kawasan hutan yang kering dan angin kencang disebut dapat membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menggunakan api untuk berbagai keperluan. Hal ini penting mengingat vegetasi yang kering mudah terbakar.
BBKSDA Sulsel mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan. Bara kecil sekalipun dapat menjadi sumber kebakaran ketika kondisi vegetasi sedang kering.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih melakukan pembakaran sampah atau ilalang di sekitar kawasan hutan. Kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
BBKSDA Sulsel juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sekaligus menjaga kawasan hutan pinus Malino tetap aman dari ancaman kebakaran.