Pembangunan Duplikasi Jembatan Maros Tersendat, Bupati Sebut 2 Warga Masih Keberatan Pembebasan Lahan

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:02:01 WIB
Pembebasan lahan duplikasi Jembatan Maros baru mencapai 25 persen, dengan dua warga masih keberatan atas nilai ganti rugi.

MAROS — Pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros belum bisa berjalan mulus lantaran masih ada warga yang belum sepakat soal ganti rugi lahan. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa dari 12 bidang tanah yang menjadi kebutuhan proyek, baru tiga bidang yang tuntas proses pembebasannya.

Hal itu disampaikan Chaidir dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (19/8/2026). Sebagian bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian, namun dua di antaranya menemui kendala karena pemilik lahan keberatan.

Dua Warga Keberatan, Nilai Ganti Rugi Jadi Titik Temu

Chaidir menyebutkan, kendala utama yang membuat proses pembebasan lahan tersendat adalah perbedaan persepsi antara warga dan tim appraisal atau penilai aset. Dua warga yang keberatan tersebut belum menyepakati besaran kompensasi yang ditawarkan pemerintah.

Meski demikian, proses musyawarah terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Maros berupaya mencari titik tengah agar proyek strategis ini tidak semakin molor dari jadwal yang direncanakan.

Progres Pembebasan Lahan dan Target Proyek

Dengan baru tiga bidang yang rampung, progres pembebasan lahan untuk proyek duplikasi jembatan ini masih berada di angka 25 persen. Sisanya, sebanyak tujuh bidang lainnya, diklaim masih berjalan di level administrasi dan negosiasi lanjutan.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembebasan lahan bisa tuntas dalam waktu dekat. Pasalnya, kelancaran proyek duplikasi jembatan ini dinilai penting untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Poros Maros–Makassar, khususnya saat jam sibuk.

Apa Langkah Pemkab Maros Selanjutnya?

Bupati Chaidir Syam memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah kontraproduktif terhadap warga yang masih keberatan. Pendekatan kekeluargaan dan komunikasi intensif akan terus diutamakan untuk menyelesaikan sisa bidang lahan yang belum tuntas.

Pemkab Maros juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan proses administrasi dan penetapan nilai ganti rugi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika kesepakatan segera tercapai, pengerjaan fisik duplikasi jembatan diharapkan bisa segera dimulai.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: upeks.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top