Tambang Emas Ilegal di Luwu Kembali Beroperasi Siang-Malam, Papan Imbauan Polisi Justru Dirobek

Penulis: Tedy Rustandi  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:32:01 WIB
Alat berat kembali terlihat mengeruk material di bantaran Sungai Bajo Barat, Luwu, hanya beberapa jam setelah papan imbauan dipasang aparat.

LUWU — Penertiban yang dilakukan Polres Luwu di kawasan PETI Kecamatan Bajo Barat seakan tidak bernyali. Alat berat kembali terlihat mengeruk material di bantaran sungai, baik pada siang maupun malam hari, hanya berselang beberapa jam setelah aparat memasang papan imbauan.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, aksi pembangkangan ini dilakukan secara terang-terangan. Selain mengabaikan imbauan, para penambang bahkan nekat merobek papan larangan yang dipasang petugas.

“Siang-malam menambang, papan imbauan juga dirobek oleh penambang. Yang kerja itu Anto dan Beno, sementara yang jaga berinisial AD,” ujarnya, Minggu (16/8/2026).

Alat Berat Sembunyi di Kebun Pisang Saat Ada Penggerebekan

Sumber yang sama membeberkan modus operandi para penambang untuk mengelabui aparat. Ketika kabar akan dilakukan penggerebekan menyebar, alat-alat berat langsung dipindahkan dan disembunyikan di antara kebun pisang milik warga sekitar.

Praktik ini dinilai menjadi alasan mengapa penertiban yang digelar Polres Luwu di Desa Tumbubara dan Desa Marinding pada Sabtu (1/8/2026) lalu tidak membuahkan hasil maksimal. Saat petugas tiba di lokasi, area tambang sudah dalam keadaan bersih dan tidak ada satu pun alat berat yang ditemukan.

Alih-alih mengamankan barang bukti, puluhan sluice box atau talang emas yang ditemukan di lokasi justru dilaporkan dibakar oleh petugas. Langkah ini pun menyisakan pertanyaan besar di mata warga mengenai efektivitas penegakan hukum yang dilakukan.

Dugaan Setoran Bulanan ke Oknum Anggota Polda Sulsel

Di tengah mandeknya upaya penertiban, mencuat informasi mengenai adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat. Sejumlah sumber menyebutkan, setiap unit alat berat yang beroperasi di Bajo Barat diwajibkan menyetor puluhan juta rupiah setiap bulannya kepada seorang oknum pejabat kepolisian di Polda Sulawesi Selatan.

Nama Beno, yang disebut sebagai salah satu operator di lapangan, sempat mengaku mendapat dukungan dari anggota Polda Sulsel. Sementara itu, seorang pemodal berinisial HR dari Sulawesi Tengah disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di lingkaran penegak hukum dan dijuluki “Kapolda Swasta” oleh warga sekitar.

Kendati demikian, seluruh informasi terkait dugaan setoran dan keterlibatan oknum tersebut masih sekadar tudingan. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk membuktikan kebenarannya.

Polres Luwu Mulai Dalami Keluhan Warga

Menanggapi kondisi ini, Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim mulai melakukan pendalaman. Kanit Tipiter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Moch. Ryan Kurniawan, menyatakan langkah ini diambil setelah menerima keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

“Dari informasi awal ini, warga setempat mengaku resah dengan adanya aktivitas alat berat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari PETI ini, sehingga kami mengundang sejumlah masyarakat untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas ilegal itu guna pengembangan proses penyelidikan,” ujarnya.

Aktivis: Jangan Tebang Pilih, Usut Semua Oknum

Aktivis Tana Luwu, Bayu Purnomo, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penertiban di permukaan. Ia meminta pengusutan dilakukan hingga ke aktor intelektual, pemodal, operator alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan di lapangan.

“Jangan tebang pilih. Proses semua keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum anggota TNI yang terlibat,” tegas Bayu.

Menurut Bayu, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pihak yang terlibat. Ia menilai, jika pengusutan hanya menyasar penambang kecil, maka praktik tambang ilegal di Luwu tidak akan pernah selesai.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: ritmee.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top