MAKASSAR — Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) memasuki fase jeda. Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi mengaku belum bisa memulai tahapan apa pun sebelum mendapatkan surat resmi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Khairul Munadi.
“Untuk persiapan Pilrek, saya sudah konsultasi dengan Pak Dirjen Dikti atas arahan Pak Mendikti Saintek untuk persiapan pelaksanaannya,” ujar Farida di Makassar, Sabtu (12/4). Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan baru akan diumumkan setelah surat dari Ditjen Dikti diterima.
Penghambat utama Pilrek bukan semata soal administrasi surat-menyurat. Sejak April lalu, Farida telah menyampaikan bahwa proses pemilihan rektor belum bisa berjalan lantaran dokumen statuta UNM masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kalau Pilrek kita menunggu statuta, sementara masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dikti Saintek, kita tunggu dari sana,” katanya saat itu.