Pilrek UNM Terganjal Statuta yang Belum Rampung, Plt Rektor Tunggu Instruksi Ditjen Dikti

Penulis: Ramli Siregar  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:34:01 WIB
Plt Rektor UNM menunggu surat resmi Ditjen Dikti untuk melanjutkan tahapan Pilrek.

MAKASSAR — Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) memasuki fase jeda. Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi mengaku belum bisa memulai tahapan apa pun sebelum mendapatkan surat resmi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Khairul Munadi.

“Untuk persiapan Pilrek, saya sudah konsultasi dengan Pak Dirjen Dikti atas arahan Pak Mendikti Saintek untuk persiapan pelaksanaannya,” ujar Farida di Makassar, Sabtu (12/4). Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan baru akan diumumkan setelah surat dari Ditjen Dikti diterima.

Statuta Belum Rampung, Tahapan Pilrek Mandek

Penghambat utama Pilrek bukan semata soal administrasi surat-menyurat. Sejak April lalu, Farida telah menyampaikan bahwa proses pemilihan rektor belum bisa berjalan lantaran dokumen statuta UNM masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Kalau Pilrek kita menunggu statuta, sementara masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dikti Saintek, kita tunggu dari sana,” katanya saat itu.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top