Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik per 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Se-Indonesia

Penulis: Ujang Rahmat  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08:31 WIB
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

SULAWESI SELATAN — PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk menyesuaikan harga jual BBM non-subsidi di SPBU mulai hari ini. Dua produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95). Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan masih tetap alias tidak berubah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penetapan harga ini sudah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).

Menurut Roberth, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” lanjut dia.

Harga BBM Subsidi Aman, Non-Subsidi Bergerak

Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax kini berada di angka Rp [isi sesuai data di bahan]. Sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp [isi sesuai data di bahan]. Di sisi lain, harga Dexlite dan Pertamina Dex justru tercatat turun sejak awal Juni 2026, sementara Pertamax Turbo sebelumnya sudah lebih dulu naik.

BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dijual dengan harga lama. Artinya, beban tambahan hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar non-subsidi, termasuk sebagian besar kendaraan roda empat pribadi dan armada logistik.

Mengapa Harga Bisa Berbeda di Tiap Daerah?

Pertamina mengingatkan bahwa harga BBM terbaru tidak seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan ini dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Akibatnya, harga di Aceh bisa berbeda dengan di Papua atau di Batam yang berstatus FTZ.

Berikut daftar harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026 untuk sejumlah wilayah:

  • Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung: [isi data]
  • Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau: [isi data]
  • FTZ Batam: [isi data]
  • Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur: [isi data]
  • Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara: [isi data]
  • Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat: [isi data]
  • Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan: [isi data]

Roberth menegaskan, komitmen Pertamina terhadap kualitas layanan dan ketersediaan energi tidak berubah. “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” ucapnya.

Masyarakat bisa memantau perubahan harga secara berkala melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi Pertamina. Informasi ini penting, terutama bagi pengguna kendaraan yang ingin menyesuaikan anggaran bahan bakar di tengah tren kenaikan harga energi global.

Reporter: Ujang Rahmat
Back to top