PAREPARE — Modus pendistribusian solar bersubsidi secara ilegal di Sulawesi Selatan kembali terungkap. Sebuah SPBU di Jalan Poros Parepare-Pinrang, tepat di depan RS Dr. Sumantri, diduga menjadi pusat aktivitas tersebut. Tidak seperti SPBU pada umumnya, pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar di lokasi ini disebut baru terlihat setelah malam tiba.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa pada siang hari, SPBU tersebut tampak beroperasi normal tanpa aktivitas pelangsiran. Namun, begitu malam larut, sejumlah kendaraan pickup yang telah dimodifikasi dengan tambahan tandon di bagian atas mulai berdatangan. Setiap kendaraan disebut mampu mengangkut hingga 4 ton solar per perjalanan. Dalam satu malam, total solar yang diduga dibawa kabur bisa mencapai 10 ton per kendaraan, dan setidaknya lima unit kendaraan kerap beroperasi.
Jika dibandingkan dengan jatah distribusi normal SPBU yang diperkirakan hanya berkisar antara 16 hingga 24 ton solar bersubsidi per hari, volume yang diduga dialihkan pada malam hari terbilang sangat besar. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan transportasi umum justru dijual bebas ke industri.
Informasi lain yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa solar bersubsidi ilegal tersebut tidak dijual di sekitar Parepare. Bahan bakar itu diduga ditampung di sebuah lokasi penampungan sebelum akhirnya dikirim ke wilayah industri di Morowali, Sulawesi Tengah. Modus ini lazim terjadi karena harga solar industri non-subsidi jauh lebih mahal, sehingga selisih harga menjadi keuntungan besar bagi para pelaku.
Nama oknum aparat kepolisian berinisial F disebut-sebut dalam informasi yang diterima redaksi. Ia diduga menjadi "backing" atau pelindung kegiatan distribusi ilegal ini. Kerja sama antara oknum tersebut dan pihak pengelola SPBU disebut menjadi kunci kelancaran operasi malam hari yang sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum lainnya.
Pihak SPBU sebelumnya membantah adanya sistem pelangsiran solar di lokasi tersebut. Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan dan rekaman yang memperlihatkan mobilitas kendaraan keluar masuk SPBU pada jam-jam yang tidak wajar. Publik kini mendesak Pertamina dan pemerintah daerah untuk melakukan audit mendadak terhadap SPBU tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun Dinas ESDM Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi yang rawan bocor ke sektor industri. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menyulitkan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.