BONE — Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan insentif berupa pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen. Program ini berlaku bagi seluruh wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak atau hendak membayar pajak tahunan di wilayah Kabupaten Bone.
Kepala Bapenda Bone menyebutkan bahwa diskon ini merupakan bagian dari program tahunan untuk mendorong warga memanfaatkan momen pembayaran pajak sebelum memasuki tahun baru. Warga hanya perlu datang ke kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat keliling dengan membawa STNK asli dan KTP.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Bone untuk memanfaatkan diskon ini. Jangan sampai menunggu akhir bulan karena antrean biasanya membeludak,” ujar Kepala Bapenda Bone dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Kebijakan diskon pajak ini tidak semata-mata hanya soal meringankan beban warga. Bagi pemerintah daerah, optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan menjadi krusial untuk mendanai belanja daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan layanan publik. Bone merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah setiap tahun, namun tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih fluktuatif.
Dengan pemberian diskon, Bapenda berharap terjadi lonjakan pembayaran di akhir tahun yang biasanya menjadi periode kritis realisasi pendapatan. Langkah serupa juga lazim diterapkan oleh daerah lain di Sulawesi Selatan untuk mengejar target PAD.
Bagi pemilik kendaraan, diskon 10 persen berarti penghematan signifikan, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Sebagai gambaran, untuk kendaraan roda dua dengan pajak tahunan Rp 200 ribu, diskon 10 persen setara potongan Rp 20 ribu. Sementara untuk kendaraan roda empat, nominal potongannya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Bapenda juga mengingatkan bahwa program ini tidak berlaku untuk pajak progresif atau denda keterlambatan. “Diskon hanya untuk pokok pajak. Denda tetap harus dibayar penuh jika ada keterlambatan,” tegasnya.
Warga dapat membayar pajak di kantor Samsat Bone, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, atau melalui layanan Samsat Drive Thru yang tersedia di beberapa titik. Pembayaran juga bisa dilakukan via aplikasi Signal Samsul bagi yang sudah terdaftar.
Bapenda Bone mengimbau warga untuk tidak menunda pembayaran hingga hari-hari terakhir karena potensi lonjakan antrean. “Kami buka lebih awal dan siapkan loket tambahan jika diperlukan,” pungkas Kepala Bapenda.