GOWA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa memperkenalkan tim pejabat struktural yang akan mengawal pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan solutif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam pengumuman resmi yang diunggah melalui kanal komunitas, jajaran pimpinan Kantah Gowa menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan prima yang bermula dari sinergi tim yang solid. Inovasi dan dedikasi disebut sebagai kunci utama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Berikut adalah nama-nama pejabat struktural Kantah Kabupaten Gowa yang kini bertugas:
Jajaran pejabat struktural ini akan bekerja secara kolektif untuk memastikan setiap urusan pertanahan di Gowa berjalan sesuai prosedur. Kepala Kantor bersama enam kepala seksi dan satu kepala subbagian tata usaha diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pelayanan prima bermula dari sinergi tim yang solid. Kami percaya bahwa inovasi dan dedikasi adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Gowa,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam pengumuman resmi Kantah Gowa.
Pelayanan pertanahan yang transparan dan cepat menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Gowa. Dengan hadirnya tim struktural yang solid, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah, pendaftaran hak, hingga penyelesaian sengketa.
Kasi Penetapan Hak & Pendaftaran, Andi Irma Pola, akan menjadi garda depan dalam proses legalisasi aset warga. Sementara itu, Kasi Pengendalian & Penanganan Sengketa, Mirna, bertugas memastikan konflik pertanahan dapat diminimalkan melalui pendekatan solutif.
Transformasi ini juga sejalan dengan program nasional Kementerian ATR/BPN yang mendorong digitalisasi layanan. Plt. Kasi Survei & Pemetaan, Muhammad Fahmi Mardin, memiliki peran strategis dalam pemetaan bidang tanah yang akurat sebagai dasar penerbitan sertifikat elektronik.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pertanahan di Gowa dapat mengunjungi situs resmi di kab-gowa.atrbpn.go.id.