RANTEPAO — Kajati Sulsel Sila H. Pulungan menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap layanan hukum di Cabjari Tana Toraja. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Rantepao, Rabu (13/5/2026). Ia datang bersama Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.
Rombongan disambut Kepala Cabjari Tana Toraja, Alexander Tanak, beserta seluruh pegawai. Kunjungan difokuskan pada peninjauan kondisi kantor agar tetap nyaman dan mendukung pelayanan prima. Sila juga memastikan instruksi pimpinan Kejaksaan Agung telah dijalankan maksimal di daerah.
Dalam arahannya, Kajati menegaskan Cabjari harus menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum. “Pendekatan humanis serta pembinaan hukum harus terus diperkuat,” ujar Sila H. Pulungan.
Ia menambahkan, pelayanan yang profesional dan inklusif menjadi kunci utama. Warga Toraja Utara dan sekitarnya harus merasakan kehadiran negara secara adil, tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan program Kejaksaan Agung yang mendorong restorative justice di tingkat cabang kejaksaan.
Selain soal pelayanan, Kajati Sulsel juga mengecek kesiapan fasilitas kantor. Beberapa ruangan pelayanan dan administrasi diperiksa langsung untuk memastikan tidak ada kendala teknis. Langkah ini dinilai krusial karena Cabjari Tana Toraja melayani dua kabupaten sekaligus, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Cabjari Tana Toraja, Alexander Tanak, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, arahan langsung dari pimpinan tinggi kejaksaan menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan performa.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sulsel dalam memastikan seluruh satuan kerja di daerah berjalan sesuai standar. Sila H. Pulungan sebelumnya juga telah mengunjungi beberapa kejaksaan negeri lain di Sulawesi Selatan. Kegiatan serupa direncanakan berlanjut ke cabang kejaksaan lainnya dalam waktu dekat.
Dengan penekanan pada pelayanan humanis, diharapkan masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan. Hal ini sekaligus memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dekat dengan rakyat.