MAKASSAR — DKPP menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar seminar nasional bertajuk "Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia". Acara berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Senin (11/5/2026).
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyebut angka tersebut menunjukkan demokrasi tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural tanpa substansi moral. Ia menekankan bahwa integritas penyelenggara—baik KPU maupun Bawaslu—harus mencakup lima pilar: mandiri, jujur, adil, akuntabel, dan profesional.
"Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Dewi dalam paparannya.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengajak seluruh pihak melakukan introspeksi. Fokus utamanya adalah memastikan proses pencalonan berjalan sesuai aturan tanpa ada syarat-syarat yang dimanipulasi.
"Saya berharap institusi pendidikan seperti Unhas dan UMI terus mengambil peran besar dalam mendorong para calon pemimpin untuk menempuh pendidikan formal dengan baik dan memberikan pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat," kata Heddy.
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Aminuddin Ilmar mengkritik pola seleksi penyelenggara pemilu yang masih diwarnai kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, perbaikan mendasar harus dimulai dari rekrutmen yang menitikberatkan pada rekam jejak.
"Sanksi etik dari DKPP diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih luas agar tidak ada lagi pihak yang menduduki jabatan melalui proses yang keliru," tegas Prof. Ilmar.
Direktur Pascasarjana UMI Prof. Laode Husein mengingatkan bahwa demokrasi memerlukan kewaspadaan terhadap intervensi kekuasaan. Ia menilai DKPP harus memastikan penyelenggara bebas dari pengaruh politik praktis agar masyarakat tidak jatuh ke dalam sikap apatis.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah memberikan perspektif berbeda. Berdasarkan data The Economist Intelligence Unit (EIU) 2026, proses pemilu Indonesia secara prosedural berada di kategori baik dengan skor hampir 8.
"Ini adalah hasil konsolidasi demokrasi yang panjang sejak reformasi. Tugas kita adalah menjaga agar proses yang sudah baik ini tidak tergerus oleh budaya politik yang kurang sehat," tuturnya.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menegaskan bahwa Bawaslu lahir sebagai jawaban atas krisis kepercayaan publik. Ia memandang DKPP sebagai instrumen pengoreksi bagi penyelenggara agar tetap berada pada koridor hukum dan keadilan.
"Bawaslu menyadari bahwa setiap keputusan kami tidak lepas dari pantauan publik. DKPP hadir sebagai 'early warning' dan jalan terang bagi pencari keadilan untuk meluruskan prosedur yang mungkin terabaikan dalam pengambilan kebijakan," pungkasnya.