MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly menegaskan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya kini tidak lagi dilakukan secara parsial. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan terlibat aktif dalam sistem penanganan yang sedang dimatangkan pemerintah kota.
"Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait," ujar Andi Zulkifly di Makassar, Selasa (11/6).
Andi mengungkapkan, selama ini koordinasi di lapangan masih kerap terhambat oleh ego sektoral. Hal tersebut berdampak pada pelayanan yang belum optimal bagi warga yang membutuhkan penanganan kejiwaan mendesak.
Pemerintah Kota Makassar kini merinci mekanisme penanganan yang lebih sistematis. Proses akan dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang diteruskan ke pihak kelurahan dan kecamatan untuk respons cepat.
Fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, memegang peran sentral dalam melakukan asesmen awal. Tenaga kesehatan bertugas memastikan kondisi kejiwaan pasien sebelum menentukan langkah rujukan berikutnya.
"Setelah asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu dukungan pengamanan dari Satpol PP bersama kecamatan dan kelurahan, sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan," jelas mantan Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut.
Selain penanganan medis, kebijakan baru ini menekankan peran vital Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi. Tahapan ini mencakup reunifikasi atau pengembalian pasien kepada pihak keluarga setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pemerintah kota juga akan melakukan pemantauan berkelanjutan pasca-perawatan guna memastikan pasien tetap mendapatkan dukungan moral. Kejelasan pembagian peran di setiap tahapan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.
"Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan, agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih," tegas Andi.
Andi Zulkifly mengingatkan jajarannya agar setiap tindakan di lapangan dilakukan secara humanis. Ia meminta masyarakat untuk berhenti memberikan stigma negatif atau mengucilkan penderita gangguan jiwa.
Edukasi publik menjadi bagian dari peta jalan ini agar warga turut mendukung proses penyembuhan pasien di lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kota yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Penanganan ODGJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota inklusif. Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif," pungkasnya.