MAKASSAR — Data BMKG menunjukkan 16 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan masuk kategori tidak sehat, sementara 8 wilayah lainnya berada di zona biru atau hijau. Peringatan dini ini dikeluarkan untuk aktivitas luar ruangan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Wilayah yang masuk daftar zona kuning tersebar dari pesisir barat hingga selatan jazirah. Rentangnya cukup luas, mulai dari Kota Makassar dan Parepare sampai Kabupaten Bone, Gowa, dan Bulukumba.
Delapan wilayah sisanya hanya masuk kategori sedang hingga baik. Artinya, tidak seluruh Sulawesi Selatan mengalami penurunan kualitas udara pada hari yang sama.
Kualitas udara buruk ini diukur dari konsentrasi partikulat atau PM2.5. Partikel ini berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer, jauh lebih halus dari butiran debu yang terlihat mata.
Pengukurannya memakai metode penyinaran sinar beta atau Beta Attenuation Monitoring. Satuan yang dipakai adalah mikrogram per meter kubik (µg/m³).
BMKG membagi kualitas udara Indonesia ke dalam lima kategori berdasarkan kadar PM2.5 tersebut. Kategori tidak sehat menandakan konsentrasi partikel halus sudah melewati ambang aman untuk aktivitas luar ruangan.
Informasi kualitas udara ini penting dicek sebelum bepergian atau beraktivitas di luar ruangan. Warga di 16 wilayah zona kuning disarankan membatasi paparan terlalu lama, terutama kelompok rentan seperti anak dan lansia.
Pemantauan harian BMKG menjadi rujukan utama untuk mengetahui perkembangan kondisi udara di masing-masing kabupaten dan kota. Perubahan status bisa terjadi tergantung konsentrasi PM2.5 pada hari berikutnya.