MAKASSAR — Pembekalan tersebut menyasar pencari kerja dari berbagai latar pendidikan, mulai lulusan SMA, SMK, diploma, hingga sarjana. Peserta terdiri dari lulusan baru maupun mereka yang sudah punya pengalaman kerja. Plt Kepala Disnaker Kota Makassar Zainal Ibrahim menyampaikan hal itu dalam laporannya.
Menurut Zainal, pembekalan ini memberi informasi soal peluang pasar kerja luar negeri, prosedur penempatan yang aman, pemahaman migrasi aman, serta kompetensi yang perlu disiapkan. Tujuannya agar pencari kerja mampu bersaing di pasar kerja global.
Dalam sambutannya, Aliyah menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus mengikuti regulasi yang berlaku. Dengan begitu, pekerja migran mendapat perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah kembali ke tanah air.
"Penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pekerja migran mendapatkan perlindungan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air," ujar Aliyah.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya. Pemahaman informasi yang benar disebut sebagai langkah penting mencegah warga menjadi korban penempatan nonprosedural.
"Jangan sampai mereka berangkat membawa harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, tetapi justru menjadi korban karena kurangnya informasi dan perlindungan," tegasnya.
Aliyah berbicara dari pengalamannya sebagai anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2024. Ia menilai perhatian serius dari semua pihak terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia masih dibutuhkan.
Proses penempatan, katanya, tidak boleh hanya berorientasi pada keberangkatan. Kesiapan, kompetensi, keamanan, dan perlindungan pekerja hingga kembali ke daerah asal harus dipastikan.
"Harapan kita, mereka yang bekerja di luar negeri tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga pengalaman dan keterampilan. Ketika kembali ke Makassar, mereka dapat mengembangkan usaha dan bahkan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya," tambahnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi demi ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adil, aman, dan berkelanjutan. Peningkatan kompetensi dinilainya sebagai keharusan agar tenaga kerja lokal memenuhi standar pasar kerja global.
"Peningkatan kompetensi merupakan suatu keharusan agar tenaga kerja kita mampu memenuhi standar yang dibutuhkan pasar kerja global," tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan materi "Migrasi Aman untuk Akses Kerja Pasar Global (Sinkronisasi Program SMK Go Global)."
Kepala BBPVP Makassar Nasrun Ilmullah membawakan materi "Penyiapan Kompetensi untuk Akses Pasar Kerja Global." Sementara materi "Peran Pemerintah Kota Makassar dalam Penyiapan Akses Pasar Kerja" disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Makassar, Dr. Usman.
Turut hadir Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Makassar Rizka Mahardika, Kepala Balai K3 Makassar, Kacab PT Timur Raya Jaya Lestari, dan Kacab PT Al Widha selaku Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Melalui pembekalan ini, Pemkot Makassar berharap pencari kerja yang berminat ke luar negeri punya bekal informasi, keterampilan, dan pemahaman memadai. Tujuannya agar mereka bisa mengakses peluang kerja global secara aman, legal, kompeten, dan profesional.