Pemerintah Kabupaten Luwu resmi mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026 dalam Apel Siaga Bersama di SDN 476 Makalua, Kecamatan Latimojong. Pengesahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Patahudding sebagai bagian penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana. Sepuluh desa itu tersebar di empat kecamatan, yakni Latimojong, Bajo Barat, Bua, dan Walenrang Utara.
MAKASSAR — Kepala BPBD Kabupaten Luwu Andi Baso Tenri Esa menyatakan Desa Tangguh Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapan masyarakat, baik individu, keluarga maupun komunitas, dalam menghadapi ancaman bencana di wilayahnya.
Pengesahan Destana 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu memperkuat kesiapsiagaan warga terhadap risiko bencana. Kapasitas pemerintah desa dan relawan juga menjadi sasaran peningkatan dalam program ini.
Bupati Luwu Patahudding secara resmi mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana Kabupaten Luwu Tahun 2026. Sebaran wilayahnya mencakup empat kecamatan di Kabupaten Luwu.
Kelima desa di Latimojong menjadi yang terbanyak dari satu kecamatan. Sementara Kecamatan Bua menyumbang tiga desa, dan dua kecamatan lain masing-masing satu desa.
Patahudding menegaskan apel siaga dan pengesahan Destana bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang siap, tangguh dan mampu menghadapi bencana.
"Desa harus mampu mengenali risiko bencana di wilayahnya, melakukan pencegahan dan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mampu merespons dan memulihkan diri ketika bencana terjadi," ujar Bupati.
Ia menekankan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, relawan, TNI-Polri dan seluruh unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat ketahanan bencana.
"Desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk ini jangan menjadi lembaga formalitas belaka, tetapi lebih kepada pengabdian terhadap masyarakat dan desa," tegasnya.
Program Destana menempatkan desa sebagai ujung tombak pengurangan risiko bencana. Warga di tingkat komunitas diharapkan mampu melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum bencana terjadi.
Kesiapsiagaan itu mencakup kemampuan merespons saat bencana melanda hingga memulihkan diri setelahnya. Pemerintah desa dan relawan lokal menjadi aktor utama dalam menjalankan fungsi tersebut.
Pengesahan 10 desa ini menambah daftar wilayah di Kabupaten Luwu yang memiliki struktur penanggulangan bencana berbasis komunitas. Pemkab Luwu menyebut kolaborasi lintas pihak menjadi kunci keberlanjutan program.