Ganjil-Genap BBM Sulsel Berakhir 20 September, Keputusan Perpanjangan Mulai 21 September Masih Menunggu Evaluasi

Penulis: Tedy Rustandi  •  Minggu, 20 September 2026 | 09:31:31 WIB

MAKASSAR — Pemprov Sulawesi Selatan menetapkan periode ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi hanya berlaku 13 hingga 20 September 2026. Memasuki hari terakhir, belum ada keputusan resmi apakah aturan tersebut dilanjutkan mulai Senin, 21 September 2026.

Kebijakan ini sebelumnya diterapkan untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU, terutama di Kota Makassar. Skema ganjil-genap mewajibkan kendaraan menyesuaikan angka terakhir nomor polisi dengan tanggal pengisian.

Kendaraan berpelat ganjil mengisi pada tanggal ganjil, sedangkan pelat genap dilayani pada tanggal genap. Karena Minggu, 20 September 2026 jatuh pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat 0, 2, 4, 6, dan 8 mendapat giliran pengisian.

Pertamina Tunggu Hasil Evaluasi Pemprov Sulsel

Manager Retail Pertamina Regional Sulawesi, Mardian, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal kelanjutan aturan tersebut. Ia menegaskan Pertamina siap menjalankan apa pun keputusan Pemprov Sulsel.

"Kami selalu review dengan Pak Kadis. Mau berhenti, mau lanjut kami siap," kata Mardian.

Mardian menyebut ganjil-genap bukan kebijakan permanen. Penerapannya bisa disesuaikan kembali mengacu pada perkembangan pasokan, distribusi, dan kondisi antrean di SPBU.

Antrean di SPBU Racing Center Mulai Terkendali

Sejumlah SPBU di Makassar sebelumnya mengalami antrean panjang hingga meluber ke badan jalan. Setelah ganjil-genap berlaku, antrean di beberapa titik berangsur lebih terkendali.

Pemprov Sulsel mencatat kondisi di SPBU Racing Center, Makassar, pada awal penerapan kebijakan relatif lebih longgar. Antrean kendaraan bisa diarahkan tetap berada di dalam area SPBU sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas jalan utama.

Pertamina juga melaporkan distribusi BBM di Makassar dan wilayah sekitarnya seperti Gowa, Takalar, dan Maros mulai lebih kondusif dibandingkan saat antrean panjang terjadi.

Dua Opsi: Dihentikan atau Diperpanjang

Dengan berakhirnya jadwal 20 September 2026, pemerintah menghadapi dua kemungkinan. Kebijakan bisa dihentikan sehingga pengisian BBM kembali normal, atau diperpanjang jika pasokan dan antrean dinilai masih butuh pengaturan.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menegaskan ganjil-genap merupakan langkah sementara untuk menangani antrean BBM. Pemerintah juga memperhatikan kesiapan pasokan sebelum melakukan relaksasi kebijakan secara bertahap.

Selain ganjil-genap, Pemprov Sulsel bersama Pertamina menyiapkan sejumlah langkah memperluas akses masyarakat mendapatkan BBM. Di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, tiga unit Modular SPBU disiapkan khusus melayani kendaraan roda dua.

Pada fasilitas tersebut, pengisian Pertalite dibatasi maksimal tiga liter. Langkah itu diharapkan mengurangi konsentrasi kendaraan pada SPBU reguler di sejumlah titik Makassar.

Penambahan Kuota BBM Jadi Usulan Solusi Berkelanjutan

Pemprov Sulsel sebelumnya mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Sulawesi Selatan. Usulan itu diharapkan menjadi solusi lebih berkelanjutan sehingga pengendalian lewat ganjil-genap tidak perlu diterapkan dalam jangka panjang.

Kondisi antrean di SPBU diperkirakan menjadi salah satu indikator utama menentukan kelanjutan aturan. Pemerintah masih perlu mencermati ketersediaan stok dan kebutuhan konsumsi masyarakat setelah pembatasan berakhir.

Masyarakat pengguna Pertalite maupun Solar bersubsidi disarankan mengikuti informasi resmi terbaru dari Pemprov Sulsel dan Pertamina mengenai mekanisme pengisian mulai Senin, 21 September 2026. Berakhirnya periode ganjil-genap tidak dengan sendirinya berarti aturan diperpanjang atau dihentikan sebelum keputusan resmi diumumkan.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: aktualita.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top