Petugas bidang kesehatan Polres Soppeng melakukan pemeriksaan keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan mencakup uji fisik dan kimiawi semikuantitatif terhadap lima menu yang akan disajikan kepada penerima manfaat. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan layak konsumsi.
SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menyatakan pemeriksaan keamanan makanan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPPG. Pihaknya melalui Sidokkes melakukan pengecekan menyeluruh sebelum makanan sampai ke tangan penerima manfaat.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi dan disajikan SPPG memenuhi standar keamanan pangan serta layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat," kata Hari di Soppeng, Kamis.
Sebanyak lima menu diambil sebagai sampel dalam pemeriksaan kali ini. Kelimanya adalah nasi putih, ayam bumbu kacang, tempe goreng, tumis wortel, dan pisang.
Pemeriksaan tidak hanya melihat tampilan fisik makanan. Petugas juga melakukan uji kimiawi secara semikuantitatif untuk mendeteksi potensi bahaya pada setiap sajian.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dari lima menu tersebut dinyatakan layak untuk disajikan kepada penerima manfaat.
Hari menekankan pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan secara konsisten. Fokusnya bukan hanya hasil akhir, tetapi juga setiap tahapan pengelolaan.
"Yang kita jaga bukan hanya proses penyediaannya, tetapi juga kualitas dan keamanan makanan sampai kepada penerima manfaat," jelasnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Sidokkes Polres Soppeng turut mendukung pelaksanaan SPPG. Aspek kesehatan dan keamanan pangan menjadi perhatian dalam setiap penyajian makanan.