PINRANG — Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyebut PVL On The Spot sebagai upaya mendekatkan akses pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran Ombudsman langsung di tengah warga diharapkan membuka ruang lebih luas untuk menyampaikan laporan maupun persoalan pelayanan publik.
Ismu berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mempertahankan dan meningkatkan komitmen menghadirkan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, serta bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan dari kantor, tetapi harus menjangkau warga di lapangan.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi atas peran aktif Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang. Menurut Bupati Irwan, pengawasan dan pendampingan Ombudsman membantu pemerintah daerah melihat hal-hal yang masih perlu dibenahi.
"Pemerintah tentu sangat mengapresiasi peran Ombudsman, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan menegaskan orientasi pelayanan publik yang berkualitas harus terus dibangun di seluruh sektor pemerintahan. Pelayanan pemerintah, katanya, pada akhirnya diukur dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian, dan manfaat dari layanan yang diberikan.
Ia menambahkan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus berkembang. Pemerintah Kabupaten Pinrang dituntut terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar setiap layanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat," lanjutnya.
Bupati Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Ombudsman terus diperkuat. Dengan begitu, berbagai potensi persoalan pelayanan publik dapat diketahui lebih awal dan segera dicarikan solusi.
Masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, tetapi juga kepastian bahwa setiap layanan pemerintah dilaksanakan secara transparan, responsif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Koordinasi dan pengawasan seperti ini tentunya sangat penting. Kita ingin setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kehadiran pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat," pungkasnya.