SULAWESI SELATAN — Manajemen Arema FC memutuskan untuk tidak tinggal diam. Setelah klaim kepemilikan logo Singa Bertindik muncul di website DJKI, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) langsung bergerak. Mereka mengajukan pendaftaran logo secara resmi sebagai bentuk perlindungan identitas klub.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, memastikan seluruh dokumen pendaftaran telah masuk melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa saat ini proses administrasi masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Seluruh proses administrasi dan legal yang dibutuhkan masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku," terang Yusrinal pada Jumat (12/6/2026).
Pria yang akrab disapa Inal ini menambahkan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan. Tujuannya, memastikan tidak ada celah prosedural yang bisa menggagalkan pendaftaran.
Meski optimistis legalitas logo akan terbit, Arema FC tidak bisa langsung mengganti logo klub. Ada banyak kepentingan bisnis yang harus diselaraskan terlebih dulu.
Yusrinal menjelaskan, perubahan logo berdampak langsung pada materi promosi, aset digital, merchandise, dokumen korporasi, hingga perlengkapan pertandingan. Belum lagi kontrak sponsor dan kerja sama komersial yang sudah berjalan.
"Arema FC adalah perusahaan yang memiliki banyak kerja sama strategis dengan sponsor, vendor, mitra produksi, partner komersial. Kami harus memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi dan waktu penyesuaian yang cukup," pungkasnya.
Sebelumnya, Endah Noveni tiba-tiba mendaftarkan logo Singa Bertindik atas namanya di DJKI pada 7 April 2026. Langkah itu sontak memicu reaksi keras dari suporter dan manajemen Arema FC.
PT AABBI menilai logo Singa Bertindik bukan sekadar gambar. Ia adalah identitas klub yang telah melekat selama puluhan tahun dalam perjalanan Arema. Karena itu, tindakan hukum dinilai mutlak diperlukan untuk melindungi aset historis tersebut.
Inal menekankan, setelah legalitas resmi terbit, barulah klub memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Ia berharap semua pihak memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu dan tidak bisa instan.