MAKASSAR — Sekretariat DPRD Kota Makassar tidak ingin hanya menjadi instansi yang memberikan imbauan soal kebersihan. Dalam beberapa pekan terakhir, seluruh staf di lingkungan sekretariat mulai memilah sampah operasional harian mereka sebagai bentuk aksi nyata.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappaturung, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menggodok Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Sampah. Regulasi internal ini nantinya akan menjadi panduan hukum yang jelas bagi setiap bagian dalam menangani sampah yang dihasilkan.
Andi Rahmat menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana menjadi modal utama untuk memulai program ini. Menurutnya, wadah dan sistem pemilahan sampah di area kantor sudah tersedia dan dapat digunakan secara konsisten setiap hari.
“Paling tidak ini kan kita sudah lihat aksi nyatanya dari kami di Sekretariat DPRD. Sarana dan prasarana yang sekarang kita punyai untuk mendukung itu sudah kita miliki,” tegas Andi Rahmat.
Dengan fasilitas yang memadai, pemisahan antara sampah biologis dan material daur ulang diharapkan bisa berjalan lebih disiplin. Target utamanya adalah memastikan semua residu yang keluar dari gedung dewan sudah dalam kondisi terklasifikasi dengan baik, sehingga meminimalisir pasokan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain menyiapkan regulasi, Sekretariat DPRD juga merencanakan kerja sama jangka panjang dengan Bank Sampah Unit. Proses kemitraan ini akan dikawal langsung di bawah pengawasan teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Andi Rahmat menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari DLH terkait teknis pelaksanaan kerja sama tersebut. “Dalam waktu dekat, SK pengelolaannya ini sudah kita maksimalkan. Dan ini adalah untuk tindak lanjutnya kita bekerja sama dengan Bank Sampah Unit nantinya. Untuk kerja samanya, kami menunggu petunjuk dari DLH,” paparnya.
Penerapan sistem kerja ramah lingkungan ini juga dinilai sebagai langkah untuk menyelaraskan kinerja instansi dengan visi strategis Wali Kota Makassar yang menekankan manajemen kebersihan terintegrasi. Terkait potensi evaluasi atau lomba kebersihan antar-satuan kerja, Andi Rahmat menyatakan jajarannya siap dinilai kapan saja.
Baginya, gerakan ini bukan sekadar mengejar target lomba, melainkan budaya kerja baru yang harus terus dipertahankan demi kenyamanan pelayanan publik. Sekretariat DPRD ingin menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan lingkungan kantor yang lebih hijau dan berkelanjutan.