KPK Tersangkakan Bupati Muara Enim dan Tiga Orang Lain dalam Kasus Suap Pengadaan Dinas Pendidikan

Penulis: Ramli Siregar  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 17:05:31 WIB
KPK menetapkan Bupati Muara Enim dan tiga orang lain sebagai tersangka suap pengadaan Dinas Pendidikan.

SULAWESI SELATAN — Penetapan tersangka ini diumumkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (9/6/2026), sehari setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Operasi senyap itu mengamankan total sepuluh orang, terdiri dari lima aparatur sipil negara dan lima pihak swasta.

Empat Tersangka: Dari Bupati hingga Marketing Perusahaan

Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka. Dari unsur swasta, lembaga antikorupsi menjerat Adi Triadi—keponakan bupati—dan Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

“Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan.

Modus Rekening Nominee dan Pola Buka-Tutup

Budi mengungkapkan, para tersangka menggunakan skema keuangan yang rumit untuk menyembunyikan aliran dana. Mereka memanfaatkan rekening nominee atau rekening atas nama pihak lain sebagai tempat penampungan uang suap.

“Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening gitu ya,” ujar Budi.

Menurut keterangan KPK, rekening-rekening itu dibuka khusus untuk menampung dana. Setelah uang didistribusikan, rekening langsung ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan pola serupa. Lebih lanjut, para tersangka bahkan menggunakan nama Office Boy (OB) dan sejumlah pegawai Pemkab Muara Enim sebagai pemilik rekening nominee.

“Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening lain,” katanya.

Belum Ada Perincian Peran, Konferensi Pers Sore Ini

Hingga pengumuman awal ini, KPK belum merinci konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka. Budi menyatakan lembaganya akan memaparkan detail kasus dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

OTT yang dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026) menandai babak baru pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi saat dikonfirmasi, sehari sebelumnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal dugaan suap dan gratifikasi. KPK masih mendalami aliran uang dan memeriksa dokumen pengadaan yang diduga bermasalah. Sesuai undang-undang, status tersangka belum berarti bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top