MAKASSAR — PT Pelni menjadwalkan enam kapal untuk melayani trayek Makassar-Surabaya pada Juni 2026. Armada yang disiapkan meliputi KM Tidar, KM Gunung Dempo, KM Dorolonda, KM Labobar, KM Ciremai, dan KM Nggapulu. Seluruh kapal akan mulai berlayar dari Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Tarif tiket untuk rute ini ditetapkan sebesar Rp 362.500 per penumpang. Harga tersebut berlaku untuk pelayaran langsung tanpa transit. Durasi perjalanan terlama mencapai satu hari tujuh jam, tergantung kondisi cuaca dan jadwal sandar di pelabuhan asal.
Sebagai contoh, keberangkatan pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 02.00 WITA dijadwalkan tiba di Surabaya pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Artinya, penumpang menghabiskan waktu sekitar 31 jam di laut.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi pelni.co.id pada Kamis (28/5/2026), jadwal kapal bersifat tetap namun dapat berubah karena faktor operasional. Pelni mengimbau penumpang untuk memesan tiket jauh-jauh hari, terutama menjelang akhir pekan atau libur sekolah yang biasanya meningkatkan volume penumpang.
Calon penumpang juga disarankan tiba di pelabuhan minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan untuk proses boarding dan pemeriksaan dokumen perjalanan.
Rute Makassar-Surabaya merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di Indonesia timur. Kedua kota menjadi pusat distribusi barang dan mobilitas penduduk antarpulau. Bagi warga Sulawesi Selatan, kapal Pelni menjadi pilihan transportasi yang lebih terjangkau dibandingkan pesawat, terutama untuk perjalanan keluarga atau pengiriman barang dalam jumlah besar.
Di sisi lain, Surabaya sebagai ibu kota Jawa Timur menjadi pintu masuk bagi produk-produk perikanan, hasil bumi, dan komoditas khas Sulsel seperti kakao dan rumput laut. Konektivitas laut yang stabil ikut menopang rantai pasok antardaerah.
Penumpang diwajibkan membawa kartu identitas asli (KTP atau KK) saat boarding. Tiket elektronik atau cetak harus sudah dikonfirmasi melalui sistem Pelni. Untuk keamanan, bagasi dibatasi maksimal 20 kilogram per penumpang, kecuali untuk barang tertentu yang sudah diatur dalam ketentuan muatan kapal.
Pelni juga menyediakan layanan kesehatan di atas kapal untuk perjalanan jauh. Penumpang dengan kondisi medis khusus disarankan membawa surat keterangan dokter.