MAKASSAR — Mobilitas ternak yang tinggi dari Sulawesi Selatan menuju Pulau Kalimantan mendapat pengawasan ketat dari Baratin Sulsel. Kepala Karantina Sulsel Sitti Chadidjah menegaskan, setiap pengiriman hewan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan sehat sebelum diberangkatkan.
“Mobilitas ternak yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular, seperti penyakit mulut dan kuku atau PMK dan kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Sitti Chadidjah di Makassar, Kamis.
Peningkatan pengawasan difokuskan di sejumlah titik pengeluaran ternak, terutama Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong. Kedua pelabuhan ini menjadi jalur distribusi utama pengiriman sapi menuju Kalimantan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban.
Baratin Sulsel juga memperkuat sinergi dengan KSOP Parepare, Polsek Pelabuhan Nusantara, dan TNI AL. Kolaborasi ini memastikan proses pengiriman berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.
Sebelum diberangkatkan, setiap hewan menjalani serangkaian tindakan karantina. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium.
“Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” ujar Sitti Chadidjah.
Salah satu pengujian yang dilakukan adalah Rose Bengal Test (RBT), metode untuk mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak. Langkah ini sebagai antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan.
Data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) mencatat peningkatan aktivitas pengiriman ternak dari Sulsel menuju Kalimantan. Satuan Pelayanan Parepare periode April-Mei 2026 mencatat, sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim menuju Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan dengan frekuensi 124 kali pengeluaran.
Pada periode yang sama, pengiriman kambing tercatat sebanyak 286 ekor dengan frekuensi empat kali pengeluaran. Angka ini menegaskan Sulsel sebagai salah satu daerah pemasok utama ternak, khususnya sapi potong, bagi masyarakat di wilayah Kalimantan.
Sementara data Best Trust periode Januari-Mei 2026 untuk domestik keluar tercatat sebanyak 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing. Data ini mencakup seluruh Satuan Pelayanan Karantina Sulsel yang berada di Kota Makassar, Bajoe (Bone), Jeneponto, dan Kota Parepare.
Tindakan karantina ini bertujuan melindungi kesehatan hewan serta menjaga keamanan pangan asal hewan. Pemeriksaan menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan, dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen yang akan mengonsumsi daging kurban.