Polemik Seleksi Paskibraka Nasional di Makassar: Gubernur Sulsel Buka Mediasi Antara Peserta dan Panitia Pusat

Penulis: Ujang Rahmat  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:45:53 WIB
Gubernur Sulsel fasilitasi mediasi antara peserta Paskibraka dan panitia pusat di Makassar.

MAKASSAR — Polemik penetapan peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Kota Makassar memasuki babak baru. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar pertemuan mediasi pada Senin lalu. Gubernur mempertemukan peserta CYL dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar yang diwakili Kesbangpol Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin menegaskan, Pemprov hadir sebagai fasilitator, bukan pengambil keputusan. "Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Mengapa Pemprov Tidak Bisa Intervensi Keputusan Pusat?

Pemprov Sulsel menegaskan, penetapan peserta yang lolos seleksi Paskibraka nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat. Tidak ada ruang bagi pemerintah provinsi maupun daerah untuk melakukan intervensi. Sikap ini merujuk pada pedoman nasional yang mengatur proses seleksi secara berjenjang dan terstandar.

Menurut Salim, langkah mediasi Gubernur bertujuan memastikan setiap aspirasi mengalir melalui jalur resmi. "Kami menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional," tambahnya.

Apa yang Menjadi Pokok Polemik Seleksi Paskibraka di Makassar?

Polemik bermula dari hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang tidak lolos ke tingkat nasional. Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan mengenai transparansi proses seleksi. Namun, Pemprov Sulsel belum merinci secara spesifik alasan ketidaklolosan peserta tersebut.

Pemerintah provinsi mendorong semua pihak menyikapi wacana yang berkembang secara bijak dan proporsional. "Masyarakat diharapkan menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang berdasarkan informasi yang utuh," imbau Salim.

Bagaimana Mekanisme Pengajuan Keberatan ke Panitia Pusat?

Pemprov Sulsel membuka pintu bagi Pemkot Makassar untuk mengajukan keberatan secara resmi. Mekanisme yang dimaksud adalah penyampaian aspirasi melalui surat resmi atau jalur koordinasi yang ditetapkan panitia pusat. Dengan demikian, setiap keberatan dapat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur dinilai sebagai langkah awal membuka ruang komunikasi. Pemprov berkomitmen memastikan transparansi proses seleksi tersampaikan kepada otoritas pusat, tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Polemik Paskibraka Sulsel

Apakah Gubernur bisa membatalkan keputusan panitia pusat?
Tidak. Pemprov Sulsel menegaskan penetapan peserta lolos sepenuhnya kewenangan panitia pusat. Gubernur hanya berperan sebagai fasilitator komunikasi antara daerah dan pusat.

Bagaimana cara peserta menyampaikan keberatan secara resmi?
Keberatan dapat diajukan melalui Pemkot Makassar kepada Pemprov Sulsel. Selanjutnya, Pemprov akan memfasilitasi penerusannya ke panitia pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: sulsel.suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top