Lurah Wajo Baru Ultimatum Pedagang Pasar Tumpah Veteran Utara Makassar, Sanksi Kurungan 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta Mengancam

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 27 Mei 2026 | 13:17:52 WIB
Lurah Wajo Baru mengancam pedagang Pasar Tumpah Veteran Utara dengan sanksi kurungan dan denda.

MAKASSAR — Langkah penertiban Pasar Tumpah Veteran Utara memasuki babak baru. Pemerintah Kelurahan Wajo Baru tidak lagi hanya memberikan imbauan, tetapi mulai mengancam dengan sanksi hukum yang berat bagi pedagang yang melanggar aturan.

Lurah Wajo Baru, Andi Asma, mengungkapkan bahwa operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (23/5) lalu belum sepenuhnya membuahkan hasil. Sejumlah pedagang yang sempat ditertibkan kembali berjualan di bahu jalan, memaksa pemerintah kelurahan untuk mengambil langkah lebih tegas.

Dasar Hukum Penertiban: Perda Trantibum Nomor 7 Tahun 2021

Penegakan aturan ini merujuk pada Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang berlaku di Kota Makassar. Dalam regulasi tersebut, aktivitas berjualan di bahu jalan dan area publik yang mengganggu ketertiban termasuk dalam kategori pelanggaran yang bisa dijerat pidana.

Pemerintah setempat menyebut aturan tersebut membuka ruang pemberian sanksi berupa kurungan hingga enam bulan serta denda administratif maksimal Rp50 juta bagi pelanggar. “Kami kembali mengimbau agar tidak berjualan di bahu jalan karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021,” kata Andi Asma, Selasa (26/5/2026).

Spanduk Sosialisasi di 15 Titik Jadi Peringatan Terakhir

Sebagai langkah preventif terakhir, pihak kelurahan berencana memasang spanduk sosialisasi di 15 titik sekitar kawasan pasar tumpah. Materi sosialisasi akan memuat secara eksplisit ketentuan dalam Perda Trantibum, termasuk konsekuensi hukum bagi pelanggaran.

Langkah ini diambil agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan dari para pedagang. Pemerintah setempat menegaskan bahwa penegakan aturan ini telah dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah kecamatan sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan kawasan.

Mengapa Penataan Pasar Tumpah Penting untuk Makassar?

Menurut Andi Asma, penataan Pasar Tumpah Veteran Utara tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga memastikan kelancaran arus lalu lintas dan terciptanya ruang publik yang lebih tertib bagi masyarakat. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai titik kemacetan akibat aktivitas jual beli di badan jalan.

Penertiban ini juga menjadi uji coba bagi pemerintah kota dalam menertibkan puluhan titik pasar tumpah lain yang tersebar di Makassar. Jika berhasil, kebijakan serupa kemungkinan akan diterapkan secara bertahap di kawasan lain yang memiliki masalah serupa.

Apa yang Terjadi Jika Pedagang Masih Bandel?

Pemerintah kelurahan menegaskan bahwa setelah masa sosialisasi berakhir, aparat penegak hukum akan turun langsung untuk melakukan penindakan. Tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang melanggar, dan sanksi pidana kurungan akan menjadi konsekuensi hukum yang nyata.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah yang selama ini sering dianggap sebagai “macan kertas”. Kini, pedagang di Wajo Baru harus memilih antara mematuhi aturan atau berhadapan dengan proses hukum.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: mediasulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top