GOWA — Perkelahian antara dua pedagang ikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung maut pada Senin (25/5) pagi. Rabatong Dg Lawa (66) ditemukan tewas di lokasi kejadian setelah ditebas menggunakan parang oleh Jihad Dg Lurang (59), yang juga merupakan sesama penjual ikan.
Kanit Pidum Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian mengungkapkan bahwa pertikaian tersebut dipicu oleh dua hal. "Motifnya utang piutang dan pelaku sering diejek, dibilangi menjual ikan formalin sama korban," jelasnya kepada detikSulsel, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Sapta Marga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, sekitar pukul 09.00 Wita. Menurut polisi, pelaku yang mengendarai sepeda motor mengikuti korban dari belakang. Setelah tiba di lokasi, korban berhenti dan keduanya terlibat adu mulut.
Cekcok tersebut berlangsung singkat. "Tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Alfian. Tebasan pertama sempat ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya hingga mengalami luka terbuka. Namun, pelaku kembali menebas bagian leher dan kepala korban.
Akibat luka parah di bagian leher dan kepala, Rabatong Dg Lawa dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga berita ini diturunkan, Jihad Dg Lurang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baik korban maupun pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Bontonompo. Korban beralamat di Desa Kalebarembeng, sementara pelaku tinggal di Desa Bontobiraeng. Keduanya diketahui berjualan ikan di wilayah yang sama, yang diduga menjadi cikal bakal perselisihan utang piutang dan ejekan yang berujung tragis.
Dalam konteks perdagangan ikan di pasar tradisional, tuduhan menjual ikan berformalin merupakan isu yang sangat sensitif. Ikan formalin adalah barang yang dilarang peredarannya karena berbahaya bagi kesehatan konsumen. Ejekan semacam ini tidak hanya menyerang reputasi pribadi, tetapi juga langsung mengancam mata pencaharian pedagang yang dituduh. Di tengah tekanan ekonomi, hinaan semacam ini kerap menjadi bara yang memicu konflik horizontal di kalangan pedagang.
Polres Gowa saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang kabur setelah kejadian. Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya konflik antar pedagang di pasar tradisional yang bisa berujung pada kekerasan fatal.