Rp100 Miliar Disiapkan Pemprov Sulsel untuk Jembatan Kembar Barombong, Target Pembebasan Lahan Juni 2026

Penulis: Tedy Rustandi  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:59 WIB
Pemerintah Sulsel siapkan Rp100 miliar untuk konstruksi Jembatan Kembar Barombong pada 2027.

MAKASSAR — Kemacetan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, yang selama ini menjadi keluhan warga yang hendak menuju atau keluar dari pusat Kota Makassar, sebentar lagi menemukan titik terang. Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin itu turut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Andi Ihsan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama pembahasan diarahkan pada tiga hal krusial: percepatan administrasi, penyelesaian pembebasan lahan, dan kesiapan anggaran konstruksi.

Skema Pembiayaan dan Target Pembebasan Lahan

Dalam skema pembangunan tersebut, tanggung jawab dibagi secara jelas antara dua tingkat pemerintahan. Pemerintah Kota Makassar bertugas menyediakan dan membebaskan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga.

Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan seluas kurang dari tiga hektare untuk proyek sepanjang 800 meter itu dapat rampung pada Juni 2026. Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan harus berstatus clear and clean sebelum tahap konstruksi dimulai.

“Pemerintah Kota Makassar siap menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi, data maupun aturan yang dibutuhkan pemerintah provinsi,” ujar Munafri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Mengapa Jembatan Ini Mendesak Dibangun?

Kawasan Barombong selama ini dikenal sebagai bottleneck atau titik penyempitan arus lalu lintas yang kerap menyebabkan kepadatan kendaraan, terutama pada pagi dan sore hari. Jalur tersebut merupakan akses penghubung utama warga Makassar dengan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.

Keberadaan jembatan kembar ini dinilai akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi aktivitas ekonomi. Tanpa proyek ini, kemacetan di titik tersebut diprediksi akan terus memburuk seiring pertumbuhan kendaraan dan aktivitas di kawasan selatan Makassar.

Progres Administrasi dan Legalitas Lahan

Di sisi teknis, Dinas Bina Marga Sulsel tengah mempersiapkan tahapan lanjutan pembangunan, termasuk penguatan administrasi untuk proses redesain proyek. Andi Ihsan menyebut pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian dari penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Namun, mekanisme tersebut masih memerlukan penguatan legalitas sehingga muncul opsi penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah. Langkah ini menjadi krusial agar proses perencanaan teknis tidak terhambat birokrasi.

Pemprov Sulsel sendiri telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun 2027 untuk merealisasikan pembangunan konstruksi jembatan tersebut. Angka itu diperkirakan akan terus berkembang seiring finalisasi desain dan hasil lelang proyek.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: sulsel.suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top